BANGGAIDAERAHNEWS

Pengendara Motor di Luwuk Banggai Mabuk Tabrak Mobil, Polisi Temukan Miras dan Sajam

Pengendara sepeda motor bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (29/9/2022). (FOTO: DOK POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota Rize warna merah nomor Polisi DN 1365 CB kontra sepeda motor Yamaha Mio 125, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Pengendara sepeda motor tanpa TNKB berinisial AH (36) warga Kelurahan Bungin menabrak mobil yang dikemudikan AS (32) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:   SMP 3 Tolbar Banggai Kebakaran, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 dari arah Kelurahan Bungin ini yang tengah dipengaruhi miras menabrak mobil Toyota Rize warna merah dari arah Kota Luwuk.

“Sepeda motor tidak mengalami kerusakan, sedangkan mobil Toyota Rize warna merah kerusakan di bagian depan sebelah kanan dan kaca depan,” ungkap Candra.

BACA JUGA:   Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Bupati Banggai Siapkan Raperbup RDTR untuk Kawasan Perkotaan Luwuk 

Saat diperiksa, Candra menyebutkan, di dalam bagasi belakang sepeda motor ditemukan sebilah badik dan dua botol miras jenis bir bintang.

“Satu botol miras pecah saat terjadi kecelakaan,” sebutnya.

Seluruh barang bukti, kata Candra, langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk bersama pengendara sepeda motor yang diduga mabuk tersebut.

“Kerugian pengemudi mobil Toyota Rize diperkirakan sekitar Rp. 10 Juta,” tutupnya.

BACA JUGA:   Dinsos Banggai Validasi Data Calon Penerima BANTU dan BLT-BBM, Asisten Nur: Tak Boleh Ada Pemotongan dan Manipulasi

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News