PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 6 September, Bupati Banggai Harapkan Penurunan Kasus Covid di Kecamatan Zona Merah
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, H Amirudin menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 luar Jawa Bali, termasuk daerah Kabupaten Banggai diperpanjang mulai hari ini sampai dengan tanggal 6 September 2021 nanti.
Orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu mengungkapkan harapannya kepada 20 kecamatan lain yang ada di Kabupaten Banggai, untuk mengikuti penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tiga kecamatan yang kini berada di zona orange atau kuning.
Hal itu disampaikan Bupati Banggai saat memimpin Rapar Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Rabu sore (25/8/2021) tadi.
Adapun tiga kecamatan di zona orange atau kuning yang dimaksud Bupati H Amirudin, yaitu Kecamatan Mantoh, Balantak Utara, dan Kecamatan Nambo.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai mengharapkan kecamatan lain dapat mengikuti terjadinya penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 seperti di tiga kecamatan Mantoh, Nambo, dan Balantak Utara yang berada di Zona Orange atau Kuning,” ujar Bupati Banggai.
Bahkan sambungnya, Kecamatan Mantoh per hari ini terjadi penurunan lagi. Dimana yang dilaporkan 10 kasus, di lapangan sebenarnya hanya 5 kasus. Sehingga, sudah mau turun lagi dan masuk zona hijau.
Rakor dan yang dipimpin Bupati Banggai H Amirudin, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.
(RED)