PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Banggai Tetap Level 3. Begini Penjelasan Tim Satgas!
BANGGAINEWS.COM- Meski angka kasus terkonfirmasi Covid-19, kasus pasien meninggal cenderung terus turun, kemudian pasien yang sembuh terus meningkat. Namun, ternyata Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Banggai tidak kunjung turun atau masih masuk kriteria Level 3 ke Level 2.
Hal ini sudah berlangsung sekitar 3 kali perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali. Tak ayal muncul penilaian sebagian pihak jika Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai gagal.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Alfian Djibran yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan, kalau berdasarkan indikator sebetulnya sudah masuk kriteria Level 1 dan 2. Akan tetapi, capaian vaksinasi yang belum sepenuhnya maksimal.
“Semua indikator level 1 dan 2 , tapi vaksin yg blm maksimal,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada BANGGAINEWS.COM, Selasa pagi tadi.
Disinggung terkait toh sebenarnya ketersediaan jumlah vaksin yang sudah diterima 13.000, jadi kendalanya apa sebenarnya!? Hingga berita ini ditayangkan belum dibalas.
Sementara itu, Sekretaris Tim Satgas dr Anang S Otoluwa yang juga sempat dimintai tanggapannya sekaitan rilis brita sebetulnya Kabupaten Banggai saat ini berada pada Level berapa atau seperti apa menurut Bpk!? Kata dia, kalau berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebenarnya Kabupaten Banggai sudah berada pada kriteria Level 2.
“Yg ini berdasarkan asesmen Kemenkes,” katanya singkat.
Lebih lanjut saat dikirimkan Inmendagri No 54 Tahun 2021 terbaru yang antara lain menyatakan ternyata masih tetap di Level 3 dan belum kunjung turun, sehingga ada beberapa pihak yang menilai penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai gagal atau seperti apa tanggapan Bpk!?
Terkait foto screenshot Inmendagri No 54 Tahun 2021 yang dikirimkan, ia balik mengirimkan foto screenshot Diktum KEDUA tersebut yang menyebutkan, penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana level PPKM Kabupaten atau Kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).
“Ini penjelasanx. Asesmen Kemenkes kita sdh level 2, tp krn capaian vaksinasi dosis 1 belum mencapai 40%, maka dinaikkan jd level 3.,” terang dr Anang melalui pesan WhatsApp.
Ditanya terkait capaian total vaksinasi Kabupaten Banggai bukannya memang baru 28 persen alias masih di bawah 40 persen atau seperti apa? Ia membenarkannya. “Iya, msh 28% ( di bwh 40%), makax dinaikkan dr level 2 ke level 3,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Antara lain diinstruksikan kepada Gubernur, dan Bupati atau Walikota tersebut.
Untuk wilayah Kabupaten atau Kota di Sulteng dengan kriteria Level 2 (dua) ada tiga Kabupaten atau Kota. Yaitu Kabupaten Buol, Morowali dan Kota Palu.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten di Sulteng dengan kriteria Level 3 (tiga) ada 10 Kabupaten lainnya di Sulteng. Yaitu termasuk salah satu diantaranya Kabupaten Banggai.
Dan pada Diktum KEEMPATBELAS atau terakhir disebutkan, Instruksi Menteri itu mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 8 November 2021.
(SOF)