PSU di Banggai Berjalan Lancar dan Sesuai Putusan MK dengan Mendapat Perhatian Langsung Komisioner KPU RI

BANGGAINEWS.COM– Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif pada Sabtu (5/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan PSU tersebut mendapat perhatian langsung dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita, yang melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Berdasarkan putusan MK, PSU digelar di 89 TPS yang tersebar di dua kecamatan, yakni 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili, serta 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya.
Dalam kunjungannya, Iffa Rosita turut didampingi oleh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Banggai.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan PSU ini. Semua berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News