PT Prima Lunasi CSR Tahun 2021 Untuk Desa Siuna, Bupati Banggai: Semoga Bermanfaat dan Pentingnya Keterbukaan
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Banggai, Syamsuridjal Poma menghadiri penyerahan dana CSR sebagai pelunasan yang diistilahkan awalnya dana royalti Rp 500 juta per tahun untuk desa dari PT Prima Dharma Karsa, Selasa (23/11/2021).
Dalam isi sambutan Asisten Syamsuridjal yang mewakili Bupati Banggai antara lain menyatakan, CSR yang diserahkan itu mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat desa setempat. Dan pentingnya keterbukaan atau transparansi. Yaitu dalam pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan pertanggungjawaban.

“Oleh sebab itu, setiap bulan harus dilaksanakan rapat dengan masyarakat agar masyarakat segera mengetahui secara persis. Itulah bentuk transparansi. Sehingga, tidak terjadi penyalahgunaan dana CSR,” katanya saat dikonfirmasi BANGGAINEWS.COM, Kamis (25/11/2021).
Dan adapun bentuk transparansi lain, masih kata dia, yaitu keterlibatan masyarakat Desa Siuna dan seluruh stakeholder Kecamatan hingga Kabupaten. Sehingga, tidak sampai berimplikasi hukum.
“Dan penyerahan dana CSR ini, juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian perusahaan PT Prima,” tutup Juleng sapaan karib pejabat Plt Eselon II yang sebelumnya sudah pernah menjabat Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai tersebut.
Selain itu, Asisten Syamsuridjal mengungkapkan, bahwa penyerahan dana CSR yang dilakukan oleh perwakilan pihak manajemen PT Prima kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna pada Selasa kemarin senilai Rp 350 juta. Dari total senilai Rp 850 juta yang sudah diserahkan sejak Januari sampai dengan saat ini atau artinya sudah dilunasi sampai dengan Desember nanti.
Terpisah, Humas PT Penta yang masih satu atap dengan PT Prima, Handri Botot membenarkan adanya kegiatan serah terima dana CSR dimaksud.
Kata dia, jika sebelumnya pihak manajemen telah menyerahkan kepada Kades Siuna masing-masing Rp 50 juta, dan menyusul Rp 100 juta secara tunai. Kemudian disusul sekitar bulan Maret diserahkan melalui rekening desa senilai Rp 100 juta. Sehingga, totalnya menjadi Rp 250 juta.
Dan pada Selasa (23/11/2021) kemarin maka telah diserahkan kembali senilai Rp 350 juta. Dimana Rp 250 merupakan pemenuhan dari sisa CSR tahun 2021. Sehingga, total menjadi Rp 500 juta.
Sementara itu yang senilai Rp 100 juta merupakan CSR bulan November dan Desember tahun 2020, awal aktivitas pengapalan perusahaan tersebut. “Nah tadi malam warga Dusun 1 yang jumlahnya cukup banyak ada datang ke rumah. Mereka menyampaikan desakan, agar Pemdes Siuna segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait dana CSR kalau benar-benar masih ada dalam rekening desa,” terang Gempang sapaan akrab salah satu tokoh masyarakat desa setempat itu.
Menyikapi desakan warga Dusun 1 Desa Siuna, ia pun sepakat, agar Pemdes Siuna segera menggelar musyawarah secara terbuka dengan mengundang masyarakat untuk menjelaskan keberadaan total dana CSR PT Prima yang telah diterima.
“Apalagi, pak Asisten III Syamsuridjal yang hadir mewakili Bupati Banggai juga menyampaikan seperti itu, agar ada keterbukaan,” tutup Gempang saat ditemui BANGGAINEWS.COM di Kantin Aspirasi DPRD Banggai, Kamis siang tadi.
Turut hadir dalam kegiatan serah terima dana CSR PT Prima, masing-masing Kepala DPTSP Provinsi Sulteng, Kepala DPTSP Kabupaten Banggai, Kepala Disnakertrans, Perwakilan Bapenda, Unsur Forkopimcam, Plt Kades Siuna bersama jajaran, Ketua BPD bersama jajaran, dan masyarakat desa setempat.
(RED)