BANGGAIDAERAHNEWS

Puluhan Kasek dan Kapus di Banggai Dieksekusi Bupati Amirudin Kamis Siang Ini

BANGGAINEWS.COM- Setelah sempat tertunda karena kesibukkan Bupati Banggai sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menghadiri berbagai kegiatan baik di dalam maupun di luar daerah.

Termasuk yang terakhir yaitu perayaan Hari Guru Nasional dan HUT Korpri tahun 2023 se Sulteng. Di mana Kabupaten Banggai ditunjuk sebagai tuan rumah.

Akhirnya pada Kamis (Hari Ini, red), informasinya mutasi, rotasi maupun promosi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai akan segera dieksekusi.

Bupati Banggai Amirudin akan melantik puluhan pegawai ASN dalam jabatan tugas tambahan Kepala Sekolah (Kasek) dan Kepala Puskesmas (Kapus).

BACA JUGA:   Syukuran Bantuan Mobil Ambulance & Hari Jadi Puskesmas Tangeban, Bupati Banggai Sambut Baik Inisiasi Ini

Jika sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Soffian Datu Adam yang dikonfirmasi terkait hal itu. Ia membenarkan, bahwa memang akan ada pelantikan Kasek. Termasuk juga Kapus pada Kamis besok.

Terpisah, Sekretaris BKPSDM yang juga Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadisperpusip) Tasman Malusa yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut.

“Yang akan dilantik total 67 orang. Terdiri dari 61 Kepsek dan 6 Kapus,” ungkap Sekban Tasman yang berpapasan saat memasuki kantor Bupati Banggai, Kamis sekira pukul 13.45 WITA.

BACA JUGA:   Sejak Rabu Kemarin, Distribusi Air Bersih di Luwuk Utara Kembali Mati Total

Terpisah, Kaban Soffian yang ditemui kembali saat mempersiapkan kegiatan pelantikan pada hari ini di Kantor Bupati Banggai.

Ia mengungkapkan, meski tidak mengetahui pasti jumlah pegawai ASN Banggai yang akan segera dilantik sebagai Kasek dan Kapus.

Namun, khusus Kasek intinya mulai dari tingkat Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA JUGA:   JOB Tomori Gelar Pertemuan dan Diskusi Rencana Program, Bentuk Sinergi untuk Beri Manfaat Jangka Panjang

“Dan juga intinya pegawai ASN dilantik hanya dalam tugas tambahan sebagai Kasek maupun Kapus,” tutupnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News