PUPR Banggai Anggarkan Rp1 Miliar Perbaiki Jalan Rusak Desa Awu Luwuk Utara

banggainews.com- Ruas jalan Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara mengalami kerusakan yang cukup parah.
Beberapa lubang besar terlihat di badan jalan dari arah pintu gerbang masuk desa, dari arah jalan nasional, hingga pertigaan jalan arah kampus II Unismuh Luwuk Banggai.
Selain banyak titik berlubang, aspal di jalan desa ini juga makin menipis, sehingga perlu perbaikan.Warga sebagai pengguna jalan sering mengeluhkan kerusakan ruas jalan tersebut.
Dinas PUPR Banggai tidak tinggal diam. Tahun 2025, Bidang Bina Marga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk menangani kerusakan jalan di Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, mengatakan, jalan Desa Awu yang akan diperbaiki dari arah jalan nasional. Namun dengan anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp 1 miliar, pihaknya akan berupaya menambah anggaran tersebut melalui ABT Tahun 2025. Hanya saja, kata dia, paket kegiatan peningkatan jalan ini belum masuk di tender tahap III.
“Setelah tender tahap tiga, paket kegiatan perbaikan jalan Desa Awu akan ditender,” katanya.
Dilihat dalam rencana umum pengadaan Dinas PUPR Banggai yang tayang di Sirup LKPP, Dinas PUPR Banggai mengalokasikan anggaran untuk tiga jenis kegiatan di Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara.
Pertama, kegiatan pembangunan talud pengaman jalan Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara senilai Rp 198.518.250, yang dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung.
Kedua, peningkatan jalan nasional menuju Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara dengan nilai Rp 992.164.800, dengan metode pengadaan tender.
Ketiga, serta peningkatan jalan Lingkungan/Setapak Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara. Khusus untuk peningkatan jalan lingkungan ini dilaksanakan oleh Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktu Permukiman dengan anggaran Rp 199.998.093, yang dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News