Rapat Timpora Banggai 2022, Kakanim: Kegiatan Ini Dalam Rangka Stabilitas Nasional dan Daerah untuk Mengawal Investasi dan Pembangunan

BANGGAINEWS.COM- Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banggai tahun 2022 digelar pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai di Hotel Santika Luwuk, Kamis (11/8/2022). Yaitu dimulai sekira pukul 09.00 sampai dengan selesai sekira pukul 12.00 Wita.
Rapat Timpora yang dilaksanakan di salah satu hotel dalam kota tepatnya di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng tahun 2022 itu, terbilang baru kali ini dihadiri oleh seluruh Unsur Forkopimda Banggai.
Yaitu Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin mewakili Bupati Banggai, Dandim Luwuk Banggai, Kapolres Banggai, Kajari Banggai, Kepala Kantor Bea Cukai Banggai, Kepala PN Luwuk Banggai, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Perwakilan Karantina Kesehatan, Perwakilan Bandara Syukuran Aminudin Amir, Kepala OPD terkait lingkup Pemda Kabupaten Banggai, dan undangan lainnya.
Kegiatan diawali oleh Laporan Ketua Panitia Pelaksana Rapat Timpora Banggai 2022, dan dibuka oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulteng Setijo Pamadi. Dilanjutkan dengan sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Banggai Furqanuddin.
Di mana antara lain disampaikan, bahwa Pemda Kabupaten Banggai sangat mendukung kegiatan positif. Apalagi, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, sosial, kultur, investasi, dan keamanan di wilayah yang kita cintai bersama ini.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai Wijaya Adibrata menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing sebetulnya dapat membawa manfaat, dampak positif, dan juga dampak negatif.
Sinergisitas antar-lembaga baik instansi vertikal maupun horizontal Pemda Kabupaten Banggai. Yaitu dengan meningkatkan koordinasi, pertukaran data, dan informasi terkait keberadaan Orang Asing sangat diperlukan.
Kegiatan ini sambung Kakanim, dalam rangka stabilitas nasional dan daerah untuk mengawal investasi dan pembangunan daerah.
Tidak itu saja, Kakanim Wijaya juga memaparkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Timpora, Jenis Pelanggaran Keimigrasian dan Tindak Pidana Keimigrasian, serta Kerja Sama Antar Instansi baik Vertikal maupun Horizontal.
Selanjutnya, dibuka ruang diskusi dan tanya jawab.
Terakhir diberikan kesempatan kepada Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Kajari, Waka PN Luwuk, dan Kakanim Banggai, untuk masing masing memaparkan terkait dukungan positif kegiatan Timpora, koordinasi, dan kolaborasi, serta menangkal masuknya ideologi negatif, motif politik, motif ekonomi.
Dan secara umum hingga kegiatan selesai, berlangsung lancar dan tertib dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid 19.
Adapun saran atau tindak lanjut, Kakanim Kelas II Non-TPI Banggai Wijaya Adibrata melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Laporan Atensi Pimpinan.
(SOF)