Agenda KPK RI Turun Ke Desa Siuna Pagimana yang Diduga Banyak Penyelewengan, Koordinator Satgas: Tidak Bang
BANGGAINEWS.COM- Informasi salah satu staf Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, bahwa pada Senin (8/8/2022) kemarin, akan ada agenda petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Akan tetapi, sumber sempat bertanya bagaimana Kepala Desa (Kades) Siuna definitif sudah dieksekusi jadi terpidana kasus penggelapan.
“Senin petugas KPK RI akan turun ke Desa Siuna. Untuk lebih jelasnya coba dikonfirmasi ke pihak pihak yang lebih berkompeten,” ujar sumber kepada BANGGAINEWS.com saat berpapasan di sekitar titik Finish Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022, Kawasan Teluk Lalong Luwuk, Jumat sore (5/8/2022).
Seperti diketahui, Desa Siuna sudah cukup terkenal dengan kekayaan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga, sangat dilirik tidak saja oleh para pemilik modal dalam negeri. Namun juga hingga luar negeri.
Sebut saja ada terdapat beberapa titik tambang nikel, perkebunan sawit, dan lainnya. Hanya saja sangat disayangkan, hanya memunculkan raja raja kecil di daerah, kecamatan dan juga desa setempat.
Buktinya, tidak kunjung kelihatan peningkatan kesejahteraan rakyat maupun pembangunan yang signifikan di desa setempat.
Imran Suni selaku Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp di nomor 0852 4046 xxxx, Jumat (5/8/2022) pukul 21.34 WITA. Meski pesan terkirim sudah bertanda contreng dua warna biru, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan balasan.
Basuki Hariyono selaku Koordinator Satgas Korsup KPK RI Wilayah IV Sulteng yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal itu atau seperti apa lengkapnya!?
“waalaikumsalam. tidak bang. hanya sosialisasi terkait gratifikasi,” katanya singkat kepada BANGGAINEWS.com, [7/8 10.01].
Disinggung tapi benar langsung ke Desa Siuna Kecamatan Pagimana sosialisasinya atau seperti apa. Sekadar informasi, bahwa Kades definitifnya sudah jadi terpidana kasus penggelapan.
“tidak bang. saya butuh informasi dari media untuk memperkaya informasj saya bang. narasinya seperti apa versi media,” katanya lagi.
“ijin bang.. saya boarding dulu,” tutup Basuki, Koordinator Satgas KPK RI itu.
Dan usai melaksanakan agenda kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dan Monitoring Evaluasi Pengendalian
Gratifikasi, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa pagi (9/8/2022).
Koordinator Satgas KPK RI Basuki yang dikonfirmasi kembali Rabu [10/8 11.05], apakah sudah balik kanan atau masih di Luwuk Banggai? Kalau masih di Luwuk Banggai, apakah ada agenda giat lain atau seperti apa!?
Kata dia, sudah di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Banggai.
“sudah di salakan bang,” katanya singkat.
Ditanya apakah masih agenda kegiatan yang sama, lantas balik kanan ke Palu kapan tepatnya? Kata Basuki, masih agenda sama. Dan tidak menyebutkan kapan tepatnya ia bersama jajarannya balik.
“sama bang,” tutupnya melalui pesan WhatsApp kepada BANGGAINEWS com.
(SOF)