BANGGAIDAERAHNEWS

RDP soal CSR PT DS-LNG yang Diadukan FPKKB, DPRD Banggai Tegaskan Dua Kesimpulan Sekaligus Rekomendasi

RDP Gabungan Komisi I dan III yang dipimpin langsung Waket II DPRD Banggai, Senin (08/09/2025). FOTO: SOFYAN TAHA

banggainews.com- Untuk melaksanakan salah satu fungsi pengawasan, Komisi I dan III DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan Komisi pada Senin (08/09/2025), dengan agenda membahas persoalan transparansi atau keterbukaan program CSR PT Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DS-LNG) yang diadukan oleh Front Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu (FPKKB).

Saat rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi dan dihadiri 10 lebih anggota legislatif (Aleg) Banggai. Turut hadir pula Perwakilan Manajemen PT DS-LNG, Instansi Teknis Pemkab Banggai, Pemka, Pemkel/Pemdes se Kecamatan Kintom, FPKKB, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:   Ini Jadwal SIM Keliling Polres Banggai Sepekan ke Depan, Cek Lokasinya!

Juru Bicara FPKKB, Dedi Noho kepada awak media ini menyatakan, bahwa mereka hanya berfokus pada pembentukan Forum CSR.

FOTO: SOFYAN TAHA

“Kita cuma fokus pembuatan Forum CSR… torang so tolak kalau perusahaan lagi yang kelola dana CSR… Alhamdulillah sudah sepakat…,” tandasnya singkat.

Sementara itu, setelah mendengarkan pendapat berbagai pihak yang diundang hadir. Adapun yang menjadi kesimpulan untuk menjadi rekomendasi DPRD Banggai.

BACA JUGA:   Laka Tunggal di Nuhon Banggai, Tiga Orang Alami Luka-luka

Menurut Pimpinan Rapat, I Putu Gumi. Yaitu pertama, untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Alokasi Penerimaan Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial (CSR) dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Dan kedua, Pemkab Banggai bersama DPRD akan membentuk Forum CSR di tingkat Kabupaten untuk selanjutnya memfasilitasi pembentukan Forum CSR tingkat Kecamatan Kintom.

“Jadi itu saja dua,” tutup Aleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga dilahirkan dari Dapil IV Banggai itu melalui sambungan telepon WhatsApp pukul 18.38 WITA.

BACA JUGA:   Rapat Sosialisasi HET Gas LPG 3 Kg, Bupati Amirudin: Pangkalan Tak Berizin Harus Ditutup!

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News