BANGGAIDAERAHNEWS

Gaji 13 PNS Banggai Siap Dibayarkan Tergantung Bendahara OPD

BANGGAINEWS.COM- Gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai untuk kebutuhan anak masuk sekolah, pada intinya sudah siap dibayarkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Damri Dayanun saat dikonfirmasi pada Selasa (04/06/2024) sore.

Meski begitu, ia menjelaskan, bahwa berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Jika lembaga/instansi pemerintah pusat dibayarkan sekaligus 100 persen.

BACA JUGA:   Penanganan Perkara Talud Desa Gorontalo TA 2020/2021, Ini yang Dilakukan Kejari-Inspektorat Daerah Banggai

Maka instansi pemerintah daerah (Pemda) mekanisme pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Atas dasar itu, untuk kita di Pemda Kabupaten Banggai sendiri dibayarkan setelah mengajukan terlebih dahulu untuk proses pembayaran gaji rutin untuk bulan Juni.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Lakukan Studi Penerapan Pemanfaatan Data Citra Satelit Penginderaan Jauh ke BRIN

“Barulah diproses pembayaran gaji 13 dengan persentase 50 persen. Kemudian memasukkan pembayaran TPP, barulah sisa bayar gaji 13 yang 50 persennya lagi. Sehingga, dibayarkan dua tahap,” jelasnya kepada awak media.

Adapun terkait proses cepat atau lambat pembayaran, masih kata Kaban Damri, hal itu tergantung dari kecepatan dari Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

BACA JUGA:   Sikapi Kemunculan Buaya di Siuna Banggai, BKSDA Sulteng Hanya Sebatas Imbau Warga Hati-hati

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News