RDP Soal Pilkades 2023 di Banggai Belum Kunjung Diagendakan DPRD, Resminya Seperti Apa?

BANGGAINEWS.COM- Jika sebagian besar daerah lain di Indonesia tetap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak sesuai jadwal tahun 2023 ini, meski jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Namun, khusus di Kabupaten Banggai yang tinggal menyisahkan sekira 34 desa dari total 291 desa. Meskipun dari pengalaman pelaksanaan Pilkades Serentak dua tahun sebelumnya. Yaitu tahun 2021 sejumlah 65 desa dan tahun 2022 sejumlah 192 desa, secara umum terbilang aman dan kondusif.
Anehnya pada tahun 2023 yang sebelumnya seperti diketahui, menurut rencana awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Bahwa tahapannya dimulai April dan pemungutan suara (Voting Day) pada Agustus.
Justru terakhir menyatakan ditunda. Bahkan meskipun belum secara resmi karena surat penyampaiannya, juga harus dilaporkan ke Gubernur Sulteng dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Akan tetapi, Bupati Banggai pun akhirnya menyatakan bahwa Pilkades Serentak tahun 2023 ini kemungkinan ditunda.
Ketua DPRD Banggai Suprapto yang sebelumnya dikonfirmasi terkait agenda Pilkades 2023 di Banggai yang sisakan sekira 34 desa, apakah sudah diagendakan kapan tepatnya rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan instansi terkait atau juga seperti apa!?
“Waalaikumsalam. Terkait Pilkades nanti usai lebaran kita akan RDP dengan Dinas PMD,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/04/2023) pukul 09.14 WITA.
Saat dikonfirmasi kembali usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kerja Pansus terhadap LKPJ Penggunaan APBD akhir tahun anggaran 2022, Jumat sore (28/04/2023).
Politisi PDIP Banggai itu menyatakan, masih akan dikomunikasikan dengan anggota legislatif (Aleg) lainnya.
“Nanti kami akan komunikasikan dengan rekan rekan Aleg. Hanya saja, saat ini kami memang masih sibuk dan fokus pada pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Sehingga, mungkin nanti setelahnya di atas tanggal 14 Mei,” ujar Suprapto N, S.Sos.
Saat itu, ia juga menjelaskan, meskipun memang para Kepala Desa (Kades) dari berbagai asosiasi yang sempat berkumpul di Jakarta beberapa waktu lalu, telah meminta agar pelaksanaan Pilkades tahun 2023 mendatang tetap digelar.
Akan tetapi, terakhir ini sudah ada ketentuan dari pusat yaitu untuk menunda pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 ini. Di mana kalaupun tetap dilaksanakan paling lambat 1 November 2023. Hal itu yang kemungkinan menjadi pertimbangan.
Namun, Aleg yang dilahirkan dari Dapil IV Banggai itu menambahkan, kalau memang para petahana Kades dan rakyat di sekira 34 desa mempertanyakan jelas dan resminya seperti apa, maka mereka tetap akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD dan instansi terkait lainnya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News