BANGGAIDAERAHNEWS

Realiasi Anggaran dan Kegiatan Tahun 2022 Dikhawatirkan Menumpuk di Akhir Tahun, Berikut Alasannya!

BANGGAINEWS.COM- Realisasi atau serapan anggaran tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang terbagi dalam empat triwulan, dikhawatirkan akan terjadi kembali penumpukan pencairan di akhir tahun.

Pasalnya, meski saat ini sudah di penghujung bulan Januari triwulan pertama (Januari-Maret) tahun anggaran 2022. Namun, termasuk Uang Persediaan (UP) yang merupakan uang tunai yang disediakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari. Belum ada yang jalan.

Dari informasi beberapa staf pada OPD lingkup Pemkab Banggai, bahwa kegiatan hingga kini belum bisa jalan karena belum adanya anggaran.

Beberapa staf pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai yang tidak bersedia dimediakan identitasnya saat dikonfirmasi, Senin siang (31/1/2022) kemarin, membenarkan jika kegiatan tahun anggaran 2022 belum ada yang jalan. Sebab, saat ini setiap OPD masih dalam proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Banggai.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Di mana DPA dijelaskan, adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Saat disinggung apakah benar penyusunan DPA oleh setiap OPD yang lambat ada kaitannya dengan belum kunjung dilaksanakan atau tertunda-tundanya pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural, utamanya eselon II sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)?

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Menurut sumber, bahwa mestinya penyusunan DPA tidak bisa ditunda-tunda. Apalagi, hanya karena alasan menunggu pengukuhan dan pelantikan pejabat.

Sebab, memang tidak ada kaitannya. DPA yang telah disusun dan diparaf serta ditandatangani, sudah bisa dijadikan dasar pelaksanaan anggaran triwulan berjalan. Meskipun pada pengukuhan dan pelantikan nanti terjadi pergantian pejabat.

Sehingga, realisasi atau serapan anggaran dan kegiatan tidak sampai terjadi penumpukan pencairan dan kegiatan di akhir tahun anggaran.

Oleh sebab itu, sumber sangat mendukung harapan pimpinan agar realisasi atau serapan anggaran dan kegiatan pada tahun 2022 ini bisa dipercepat. Hanya saja, memang dengan tetap mengacu dan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada masing-masing DPA. Termasuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) setiap OPD yang mestinya sudah tayang paling lambat akhir Januari.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(RED)