BANGGAIDAERAHNEWS

Realisasi PBB P2 Tahun 2021 di Banggai Baru 47,62 Persen, Bagaimana Dengan Pajak Daerah?

BANGGAINEWS.COM- Realisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun 2021 di Kabupaten Banggai masih terbilang minim.

Pasalnya, realisasi hingga mendekati akhir tahun 2021 dari target senilai Rp.17.909.340.500. Realisasinya baru senilai Rp.8.527.891.652. Artinya, jika dipersentasekan belum mencapai 50 persen atau lebih. Sebab, tepatnya baru sekitar 47,62 Persen.

Hal ini berdasarkan data yang dibagikan Kepala Bidang PBB P2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Nofri And Rahim saat dikonfirmasi BANGGAINEWS.COM, Minggu (22/12/2021).

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Evelyn yang dikonfirmasi untuk disandingkan dengan realisasi PBB P2 yang kemarin dievaluasi, bagaimana terkait realiasi Pajak Daerah tahun 2021 sendiri dan seperti apa pula atau harapannya? Menurutnya, ia masih berada di luar kota

“Aduh,,maaf kebetulan saya masih di luar kota nanti kalau sudah balik bisa langsung ke kantor untuk wawancara,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Seperti diketahui, khusus penerimaan dari PBB P2 saat rapat evaluasi di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Senin (20/12/2021). Bupati Banggai memberi penghargaan kepada para Camat yang telah mencapai target 100 persen atas kinerjanya, dalam hal ini pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan P2.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Dari 23 Kecamatan di Kabupaten Banggai, hanya 4 Kecamatan yang sampai saat ini telah mencapai 100 persen penerimaan PBB P2. Empat kecamatan diantaranya adalah Kecamatan Nuhon, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Kec. Lobu. 4 Camat ini menerima penghargaan dari Bupati Banggai atas kinerjanya yang baik.

Selain pemberian penghargaan kepada 4 Camat tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi berupa tiket liburan (refreshing) ke Jakarta yang ditanggung secara pribadi oleh Bupati Banggai melalui ajudannya.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Rapat selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan tanggal 30 Desember 2021.

(SOF)