BORGOLNEWS

Resahkan Warga Lauwon Banggai, Pencuri Dengan Korban 9 Orang Sejak Tahun 2020 Diamankan Polisi

Terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga saat sudah diamankan di Desa Lauwon, Luwuk Timur, Banggai, Kamis (10/11/2022). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Polsek Luwuk mengamankan seorang pemuda berinisial PL (23) warga Desa Lauwon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diduga sebagai pelaku pencurian, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kestria Kesuma SH M.Kom mengungkapkan, aksi pelaku ini telah meresahkan warga karena beberapa waktu yang lalu melakukan aksi pencurian di Desa Lauwon, Kecamatan Luwuk Timur namun berhasil melarikan diri dan menghilang.

“Namun berhasil diamankan Kepala Dusun III Desa Lauwon bersama warga di Desa Hunduhon,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:   DPRD Bangkep Paripurnakan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Agung menjelaskan, dari hasil keterangan para korban bahwa pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda di Desa Lauwon.

“Dengan jumlah korban sebanyak sembilan orang terhitung sejak tahun 2020,” jelasnya.

Dihadapan petugas, Agung menuturkan, pelaku ini mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pada siang hari saat warga tengah berangkat ke kebun.

BACA JUGA:   Peringati Hari Pahlawan Nasional, Sekkab Banggai "Kita Bisa Berada Disini Tentu Karena Perjuangan Mereka"

“Saat rumah kosong pelaku masuk dengan cara membongkar pintu dapur rumah warga,” tutur Agung.

Atas perbuatannya kata Kapolsek, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8,6 Juta dengan jumlah korban sebanyak 9 orang.

“Seluruh barang bukti sudah tidak ada karena digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.

Ia menambahkan, setelah diamankan anggota Polsek Luwuk, pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:   H-30 Porprov Sulteng Ke IX di Banggai Tahun 2022, Panpel Gelar Rapat Evaluasi Kesiapan Cabor

“Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News