Sahuti Aduan FPKKB Tuntut CSR PT DSLNG, DPRD Banggai Akan Gelar RDP Gabungan Komisi

BANGGAINEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Senin (08/09/2025) awal pekan besok.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan Front Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu (FPKKB) yang menuntut kejelasan program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan PT Donggi Senoro LNG (DS LNG).
Aspirasi itu sebelumnya disampaikan perwakilan pemuda Kecamatan Kintom dalam aksi di Kantor DPRD Banggai.
Mereka menilai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut belum sepenuhnya merealisasikan kewajiban CSR untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Sebelumnya, DPRD Banggai melalui surat Nomor : 400/0.6 /989 / DPRD tertanggal 03 September 2025. Perihal Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Banggai.
Di mana telah disampaikan, bahwa berdasarkan surat masuk dari Front Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu (FPKKB).
Nomor 028/FPKKB/KTM/VIII/ 2025 tanggal 11 Agustus 2025, Perihal Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, terkait beberapa tuntutan masyarakat mengenai pelaksanaan program CSR sebagai kewajiban dari perusahaan PT.DS LNG.
Maka DPRD Kabupaten Banggai akan melaksanakan Rapat Gabungan Komisi I dan III, dan diharapkan Bupati Banggai dapat menghadirkan OPD terkait yaitu:
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Banggai, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai, Camat Kintom, Lurah dan Kades Se-Kecamatan Kintom.
Adapun Rapat Gabungan Komisi dimaksud akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 08 September 2025, Waktu Tempat Pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Banggai.
FPKKB melalui Ketua, Zul Kifli Noho berharap, RDP tersebut dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam pemerataan program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi lokal.
Dengan adanya agenda resmi DPRD Banggai ini, masyarakat menantikan kejelasan komitmen PT DS LNG terhadap tanggung jawab sosialnya sekaligus transparansi pelaksanaan program CSR yang sesuai kebutuhan berbagai elemen di kecamatan setempat pada khususnya, dan di daerah Kabupaten Banggai pada umumnya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News