BALUTBORGOLDAERAHNEWS

Sat Reskrim Polres Bangkep Seriusi Dugaan Kasus Ijasah Palsu Kades Lalong Balut

BANGGAINEWS.COM- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banggai Kepulaun seriusi kasus dugaan ijasah palsu yang dilakukan oleh Kepala Desa Lalong Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut.

Keseriusan Sat Reskrim Polres Bangkep dengan memanggil sejumlah saksi-saksi dan pelapor, sesuai dengan rujukan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 72 / V / 2022 / SPKT / Polres Banggai Kepulauan / Polda Sulteng, tertanggal 14 Mei 2022 kemarin untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Lantik Anggota BPD 6 Desa, Bupati Amirudin: Segera Beradaptasi, Berkoordinasi dan Pahami Seluruh Peraturan

Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU IK Yoga Widata, SH saat dimintai keterangannya melalui pesan Whaatsapnya mengatakan, “Laporan Polisi dugaan pemalsuan ijasah Kades Lalong Balut telah masuk, dan saya sudah perintahkan untuk memanggil pelapor dan para saksi guna penyelidikan.

Hal yang sama juga dibenarkah oleh pelapor dan saksi saat di konfirmasi media ini pada Kamis, 02-05-2022, “memang benar kami sudah hadiri panggilan oleh pihak Polres Bangkep, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Curah Hujan Tinggi, Dua Desa di Tolbar Terendam Banjir

Diketahui bersama, bahwa oknum Kepala Desa Lalong Kecamatan Labobo tersebut pada pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut pada bulan Desember 2021 kemarin, menang mutlak dari Empat rivalnya.

Sementara sumber (Pelapor) mengetahui, bahwa oknum kades tersebut pada saat mencalonkan dirinya, ternyata diduga memasukan syarat legalitasnya (Ijasah – red) palsu.

Sumber berharap kepada APH, agar oknum kades dapat dijerat sesuai Undang-Undang yang berlaku. Ungkap sumber dengan nada penuh harapan.

BACA JUGA:   Pelaku Teror Lempar Batu ke Mobil di Toili Barat Berhasil Ditangkap

(ABD)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News