BANGGAIDAERAHNEWS

Sebar Informasi Bohong atau Menyesatkan, Kadiskominfo Banggai Siap Lapor Sejumlah Akun ke Polisi

Akun penyebar informasi hoaks

BANGGAINEWS.COM— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab bereaksi. Ia berencana membuka laporan polisi terhadap sejumlah akun ke polisi.

Selain telah mencatut nama jabatan dalam isi postingan, akun itu sebut Lesmana juga telah menyebar informasi hoaks. Artinya, berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan atau memanipulasi opini publik.

“Akun itu saya laporkan ke Polres Banggai, karena telah menyebarkan informasi hoaks. Insya Allah besok kami resmi memasukan laporan polisi,” ucap Lesmana, Senin (10/03/2025) tadi malam.

BACA JUGA:   Innalillahi, Laka Tunggal Akibat Rem Blong yang Menewaskan Pengemudi Hardtop Terjadi di Luwuk Selatan Banggai

Selain akan memilih jalur hukum, Lesmana meluruskan informasi yang sengaja dimiringkan akun tak bertanggung jawab itu.

Ia menjelaskan, pemberian bingkisan itu saat Pemda Banggai melaksanakan Safari Ramadhan, yang sudah menjadi rutinitas selama Ramadhan.

BACA JUGA:   Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Selama Ramadhan, Polres Banggai Sidak Pasar Simpong

Ada empat titik giat religi itu.

Yakni sebut Lesmana, masjid Kalaka Kecamatan Bunta, Masjid Tangeban Kecamatan Masama, Minakarya Kecamatan Moilong dan satunya masjid yang berada di Hanga-Hanga Luwuk Selatan.

“Jadi sangat tidak berdasar bunyi postingan dari akun itu. Sehingga kami menganggap telah menyebarkan informasi hoaks. Termasuk melaporkan akun yang turut menyebarkan kabar tak benar itu,” tandas Lesmana.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Om Arif Turut Doakan Bupati Wabup Amir-Furqan Terus Diberi Nikmat Kesehatan untuk Lanjutkan Pembangunan Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News