BORGOLNEWS

Sekelompok Warga Sedang Asyik Miras Dibubarkan Polisi

BANGGAINEWS.COM- Personel patroli Polsek Luwuk membubarkan pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan sekelompok warga di pinggir jalan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (28/9/2021) malam.

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.,mengatakan, awalnya anggota Patroli mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sekelompok warga tengah menggelar pesta miras di lokasi tersebut.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Menerima informasi itu anggota langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Pino.

AKP Pino mengungkapkan, setelah tiba di lokasi, pihaknya menemukan aksi pesta Miras sekelompok warga sesuai yang dilaporkan dan langsung membubarkan kegiatan terlarang tersebut.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

“Anggota menemukan lima warga sedang pesta miras jenis cap tikus yang sudah dicampur dengan Bir Bintang,” ungkap AKP Pino.

Para warga yang menggelar pesta miras tersebut kemudian diberikan pembinaan dan pesan Kamtibmas serta langsung diperintahkan untuk membubarkan diri.

(CR2/*)