BANGGAIDAERAHNEWS

Sekkab Banggai: Percepat Realisasi APBD TA 2023, Kita Harapkan Supaya OPD Bisa Segera Bergerak

Sekkab Banggai, Abdullah Ali.

BANGGAINEWS.COM- Percepatan realisasi keuangan dan fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, turut dibenarkan pula oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Abdullah Ali.

Kepada awak media, Panglima ASN tersebut menyatakan, diharapkan supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bisa segera bergerak.

“Kita harapkan supaya OPD bisa segera bergerak. Yaitu setelah penyerahan DPA yang diagendakan berlangsung 17 Januari seperti yang dikatakan Bupati Banggai dan Wabup,” kata Sekkab Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore (05/01/2023).

BACA JUGA:   Pelantikan PPK Untuk Pemilu Serentak 2024, Bupati Banggai Berpesan Ingat Pakta Integritas yang Diikrarkan & Ditandatangani

Di mana kalau sudah semua maka tinggal dilanjutkan dengan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa baik konstruksi dan kegiatan kegiatan lain.

“Bupati Banggai dan Wabup telah menginstruksikan supaya bisa bergerak dengan cepat,” terangnya.

Kemudian kata kunci berikutnya, masih kata Sekkab Banggai itu, setiap ASN di lingkungan Pemkab Banggai jika telah diusulkan dan diberikan tanggungjawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apalagi memang bersyarat karena telah bersertifikasi maka harus diterima.

“Ya harus diterima saja tanggungjawab sebagai amanah yang diberikan. Kemudian laksanakan sesuai ketentuan aturan. Tidak perlu takut. Amanah yang diberikan kalau dilaksanakan sesuai ketentuan aturan maka juga akan menjadi ibadah yang mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT,” terang Sekkab Abdullah lagi.

BACA JUGA:   Realisasi Keuangan dan Fisik Tahun 2022, Wabup Banggai: Secara Umum Lebih Baik, Bagus & Merata

Bahkan, ia pun menambahkan bahwa intinya Pemkab Banggai melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, sudah siap untuk mengumumkan RUP Barang dan Jasa secara terbuka kepada masyarakat luas.

RUP adalah merupakan rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD.

BACA JUGA:   Hari Raya Galungan, Aparat TNI-Polri Siagakan Pengamanan

“RUP itu nantinya akan mempengaruhi kapan proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa bisa dimulai,” demikian tutup Sekkab Banggai tersebut.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News