NEWSPARLEMEN

Pelantikan PPK Untuk Pemilu Serentak 2024, Bupati Banggai Berpesan Ingat Pakta Integritas yang Diikrarkan & Ditandatangani

BUPATI saat memberikan sambutan pada pelantikan PPK se Kabupaten Banggai, Rabu (04/01/2023). (FOTO: PROKOPIM)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPK tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Swiss-Bellin Luwuk, Rabu (04/01/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai terhadap 115 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 23 kecamatan. Lima orang anggota Komisioner KPU Kabupaten Banggai turut mendampingi Bupati Amirudin.

Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow dalam sambutannya mengingatkan kepada para anggota PPK, bahwa selaku penyelenggara Pemilu, apalagi pada tahapan serentak 2024, kita tidak punya waktu lagi. Kita harus belajar sambil bekerja. Dilaporkan juga, bahwa sebelumnya KPU sudah melaksanakan tahapan Verifikasi Partai Politik baik keanggotaan maupun kepengurusan, yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 lalu. Jumlah partai Peserta Pemilu di tahun 2024 adalah 24 partai.

Harapan Ketua KPU, mudah-mudahan pemilu di Kabupaten Banggai ini bisa berjalan dengan damai, lancar dan sukses.

BACA JUGA:   Tahun 2023, Pemkab Banggai Prioritaskan Program Fisik & Satu Juta Satu Pekarangan yang Lebih Massif

Ketua KPU juga mengucapkan terima-kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, karena menjelang Pemilu 2024, pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022, KPU Kabupaten Banggai telah dibangunkan tambahan Gudang Logistik.

Ketua KPU juga berharap, Pemkab Banggai khususnya Pemerintah Kecamatan juga memiliki sarana yang cukup di kecamatan dalam memfasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk berkantor. Kepada anggota PPK, Ketua KPU mewajibkan untuk segera membentuk Tenaga Sekretariat PPK paling lambat tanggal 10 Januari 2023. Pada saat yang bersamaan juga akan dibentuk Panitia Pemungutan Suara di kecamatan. Itu juga membutuhkan sekretariat di desa/kelurahan, paling lambat 24 Januari 2022 sudah harus terbentuk.

Sementara itu Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutan lepasnya mengajak agar anggota PPK yang baru dilantik mengikuti Bimtek dengan baik.

Menurut Bupati Amirudin, menjelang Pemilu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang paling sexy. Bupati mengingatkan agar anggota PPK mengingat Pakta Integritas yang telah diikrarkan dan ditandatangani. Bupati Amirudin mengajak agar kita memperlihatkan kepada semua orang, bahwa Kabupaten Banggai sangat aman dan damai di dalam melaksanakan pemilu.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Kembali Cabut Kupon Undian Program Umroh Bagi Jamaah

Bupati berpesan agar anggota PPK jangan alergi terhadap kritikan, karena itu merupakan masukan buat kita, yang penting harus tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Jangan ada faktor suka atau tidak suka, jangan ada faktor kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, karena Pakta Integritas yang dibacakan tadi itu sangat luar biasa,” kata Bupati Amirudin menutup pesannya kepada anggota PPK yang baru dilantik.

Untuk Sekretariat PPK di kecamatan, Bupati Amirudin menegaskan bahwa banyak kantor-kantor pemerintah yang kosong di kecamatan. “Silahkan dibuat suratnya untuk dilakukan peminjaman,” ujar Bupati.

Tapi alternatif terakhir bila tidak ada kantor lain katanya, bisa berkantor di Kantor Camat. “Nanti Camat bisa meminjamkan satu ruangan kosong untuk mereka beraktifitas.”

BACA JUGA:   Wakapolres Banggai Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-77 Tahun 2023

Lebih lanjut Bupati Amirudin menekankan kepada para Camat, agar tidak melakukan intervensi apa pun kepada anggota PPK terhadap sesuatu. Hal ini disambut tepukan riuh dari para anggota PPK.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, DanPosAL Luwuk Letda Laut (P) Indi Asrofi, Kajari yang diwakili Jaksa Fungsional Tri Laksono, Dandim 1308/LB diwakili Pasi Pers Abdul Azis, Kaban Kesbangpol Kabupaten Banggai Syaifudin Muid dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Muh. Syaiful Saide serta undangan lainnya.

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News