BANGGAIDAERAHNEWS

Pemkab Banggai Gelar Rakor untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Layanan Pertanahan, Digitalisasi Diharapkan Persempit Ruang Praktik Pungli

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam pelayanan publik bidang pertanahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (11/08/2026).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai, serta sejumlah undangan lainnya.

Rakor menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banggai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi pertanahan.

BACA JUGA:   Lagi, Sertijab Kasat Intelkam Polresta Banggai Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Sektor pertanahan dinilai membutuhkan pengawasan dan koordinasi yang kuat karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi dan hak masyarakat atas tanah.

Oleh karena itu, penguatan sistem pencegahan korupsi diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan dalam proses pelayanan.

Dalam Rakor tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan integrasi sistem pengawasan internal, percepatan digitalisasi administrasi pertanahan, serta sinkronisasi data lintas sektor.

Koordinasi antara Pemkab Banggai, Inspektorat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.

Digitalisasi pelayanan, juga diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya praktik yang tidak sesuai prosedur. Dengan sistem administrasi yang semakin terintegrasi dan transparan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi serta layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan terukur.

BACA JUGA:   Pembangunan SR di Banggai Maju Satu Langkah Lagi, Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan Dinsos ke Kemensos RI

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan, bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Akan tetapi, juga dengan membangun sistem pelayanan yang mampu mencegah munculnya celah penyimpangan sejak awal.

Pemkab Banggai menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan bebas dari praktik pungli.

Penguatan koordinasi dan pengawasan diharapkan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya dalam pelayanan di bidang pertanahan.

Rakor ini pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Banggai semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Gerak Cepat Dinsos Banggai Bantu 2 KK Korban Kebakaran di Hanga-Hanga Luwuk Selatan Diapresiasi Warga

Bupati, Amirudin bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banggai dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai, telah menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News