NEWSPEMILU

Sengketa Pemilihan Anggota DPR RI di MK, Polisi Kawal Ketat Pembukaan Kotak Suara oleh KPU Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai membongkar/membuka kotak suara yang berisi C Hasil Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Dapil Sulteng pada Minggu (12/5/2024) jam 15.00 Wita.

Pembukaan kotak suara ini berdasarkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pemilihan legislatif terkait gugatan hasil suara yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:   SKK Migas-JOB Tomori Sosialisasikan Pengembangan Senoro Selatan untuk Kebutuhan Energi & Pendapatan Negara

Kegiatan berlangsung di Gudang KPU Banggai, dengan mendapat penjagaan ketat oleh Satgas Preventif OMB Tinombala Polres Banggai.

Kasatgas Preventif OMB Polres Banggai, AKP Jolly R. Lengkong mengatakan pengawalan pembukaan kotak suara ini dilakukan dalam rangka memenuhi alat bukti di MK.

“Pembukaan kotak suara ini, kami bersama Bawaslu dan KPU serta pihak terkait turut serta menyaksikannya,” sebut Jolly.

BACA JUGA:   Dihadiri 2 Riders Tangerang Kopdargab NRXR Ke-10 Celebes Sukses, Senang Injak Luwuk Banggai Kota Air

Selain itu, ia menambahkan bahwa pengawalan dan pengamanan ini berjalan aman dan lancar serta sesuai dengan prosedur.

“Dengan tanggung jawab dan sinergi antar berbagai pihak diharapkan proses pemilu khususnya di Kabupaten Banggai dapat tetap terjaga kondusifitasnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Dihadiri 2 Riders Tangerang Kopdargab NRXR Ke-10 Celebes Sukses, Senang Injak Luwuk Banggai Kota Air

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News