BORGOLNEWS

Seorang Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Seorang anak yang diduga menganiaya ibu kandung saat digelandang dengan mobil patroli polisi, Jumat (7/10/2022). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan seorang anak berinisial HT di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial FY (45), Jumat (07/10/2022), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, saat itu pihak sedang melaksanakan patrol rutin dan menerima laporan dari masyarakat adanya kasus penganiayaan di Kelurahan Soho.

BACA JUGA:   Mayat Pria Paruh Baya yang Diduga Bunuh Diri Dievakuasi Dari Perkebunan Warga di Balantak

“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” kata Candra.

Ia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, dan luka bagian belakang kepala akibat jatuh setelah di pukul,” ungkap Candra.

Penganiayan ini terjadi, lanjut Candra, lantaran korban merasa kesal bahwa ibunya memberitahukan kepada korban akan membongkar kamarnya.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Hadiri Raker Membangun Tata Kelola BUMD Sektor Tambang yang Digelar KPK RI

“Pelaku ini ternyata kesal terhadap ibu kandungnya, karena ibunya memberitahukan akan membongkar kamar anaknya,” bebernya.

Saat ini, lanjut Candra, anggotanya kemudian mengamankan korban dan pelaku ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan korban telah berada di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

BACA JUGA:   Dokumen Raperda Perubahan APBD 2022 Sudah di Pemprov Sulteng, TAPD Banggai Tunggu Jadwal Proses Asistensi

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News