Staf Khusus Bupati Banggai DR Tasman: Usai Mutasi Nanti 12 Posisi JPT Pratama Kosong Akan Diselter

BANGGAINEWS.COM- Mutasi dan rotasi pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, hingga memasuki pekan keempat Januari 2026 belum juga dieksekusi.
Kondisi ini memunculkan harap-harap cemas (H2C) mengingat sebelumnya proses job fit atau uji kesesuaian jabatan telah rampung dilaksanakan pada akhir tahun 2025 kemarin.
Job fit sendiri merupakan instrumen penting dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), untuk memastikan prinsip the right man on the right place berjalan efektif, sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Bupati Banggai Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin, dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Staf Khusus Bupati Banggai, DR Tasman Malusa menyebutkan, pasca pelaksanaan mutasi dan rotasi nanti yang berdasarkan hasil job fit tersebut, tetap tidak akan mengubah jumlah.
Bahwa tetap saja terdapat 12 posisi JPT Pratama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai yang kosong. Oleh sebab itu, selanjutnya akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter).
“Diputar bagaimana pun, tetap saja ada 12 jabatan strategis JPT Pramata yang akan kosong dan harus diselter setelah mutasi rotasi dilaksanakan. Di mana calon pesertanya termasuk pejabat Eselon III yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” terang mantan Sekretaris BKPSDM Banggai itu kepada awak media, pekan kemarin.
Adapun 12 jabatan JPT Pratama yang saat ini kosong dan segera diselter, ungkapnya lagi, yakni Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Direktur BLUD RSUD Luwuk.
Selain itu, dua jabatan lain yang masa jabatan pejabat definitifnya kurang dari tiga bulan dan telah memenuhi syarat regulasi untuk diselter, yakni Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Tidak berhenti di situ, ia juga mengungkapkan, bahwa ada dua posisi JPT Pratama yang berpotensi menyusul untuk diselter. Namun memang masih di atas 3 bulan.
Masing-masing Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Kepala BPBD Kabupaten Banggai. Di mana keduanya diketahui akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada 1 Juni dan 1 Juli 2026 mendatang.
Adapun terkait belum kunjung dilaksanakannya mutasi rotasi hasil job fit hingga saat ini, ia menyatakan, kemungkinan masih menunggu surat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang jika sebelum-sebelumnya di Komisi Aparatur Sipil Negara Negara (KASN).
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
