Terkait DCT yang Telah Diumumkan KPU Banggai, Hasil Pengawasan Bawaslu Seperti Apa Belum Disampaikan

BANGGAINEWS.COM- Jika satu hari sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu Serentak Tahun 2024, resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.
Salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Zulkifli Sandagang yang dikonfirmasi sejauh ini seperti apa hasil pengawas terhadap DCT yang informasinya sudah mulai diumumkan pihak KPU Banggai?
Kalau ada temuan dugaan pelanggaran, pelanggaran seperti apa saja!?
Kepada awak media ini pada Jumat (03/11/2023) pukul 22.18 WITA. Kifli sapaan akrabnya mengatakan, sepanjang pengawasan mereka belum ada pelanggaran.
“Sepanjang pengawasan belim ada pelanggaran dan untuk pengumuman DCT kemungkinan besok soalnya tadi rapat pleno penetapan calon tetap,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat malam kemarin.
Selanjutnya, ditanya berapa hari tepatnya sesuai jadwal diumumkan, lantas apakah ada dibuka sanggahan masyarakat?
Dan bagaimana pula terkait adanya pergantian beberapa Bacaleg, serta adanya Bacaleg yang meninggal bersamaan waktu dengan hari penetapan tadi?
“Kalau secara teknis itu ada di ranah KPU ..kami hanya mengawasi proses yang mereka laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan.. Kalau waktu pengumuman ke publik dari tanggal 4 sampai dengan 6 November,” kata Komisioner Bawaslu Ketua Divisi SDMO dan Diklat itu.
“Iya sesuai ketentuan mereka wajib mempublikasikan ke media juga..,” tambah Kifli lagi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banggak Ridwan yang pada waktu bersamaan sempat dikonfirmasi terkait hal itu.
“Waalaikumsalam. Siap pak. Nanti ada rilis Bawaslu dalam penetapan DCT,” katanya singkat melalui pesan WA, Jumat (03/11/2023) pukul 22.32 WITA.
Hanya saja, hingga berita ini ditayangkan belum ada rilis resmi Bawaslu Banggai terkait DCT yang telah diumumkan KPU Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News