BANGGAIDAERAHNEWS

Tim Disperkimtan Banggai Turun Untuk Mendata Lahan Bermasalah di Siuna, Pemdes Klaim Tak Ada Masalah Apalagi yang Tumpang Tindih

BANGGAINEWS.COM- Tim Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, telah turun ke Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Selasa pagi (25/1/2022) tadi.

Seperti diketahui, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut surat DPRD Kabupaten Banggai, untuk melakukan pendataan tanah atau lahan yang bermasalah seperti ber SKPT namun tumpang tindih.

BACA JUGA:   Wabup Banggai: Penyediaan Air Minum Merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sosial Ekonomi Masyarakat yang Harus Dipenuhi

Akan tetapi menurut Sandi Bachtiar Pasman salah satu staf instansi teknis terebut kepada BANGGAINEWS.COM. Bahwa saat mereka turun ke Siuna dan menemui aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna. Mereka menyatakan, bahwa tidak ada tanah warga setempat yang bermasalah. Apalagi, yang tumpang tindih yaitu objek tanah yang sama diterbitkan SKPT lebih dari satu.

BACA JUGA:   Surat Teguran DLH Banggai Kepada PT Prima Belum Jelas Tindaklanjutnya

Melainkan sambung ASN yang biasa disapa Yoyok itu, beberapa warga yang lahannya masuk dalam areal perusahaan tambang nikel hanya mengharapkan agar lahan mereka segera diganti rugi.

BACA JUGA:   Bangun Sinergitas, Wabup Furqanuddin: Gugus Tugas Reforma Agraria Teruslah Maju Dalam Menyelesaikan Persoalan Agraria di Kabupaten Banggai

(SOF)