BANGGAIDAERAHNEWS

Tindak Lanjut Penyelesaian Soal Dampak Tambang Nikel di Siuna Banggai, Digelar Rapat Bahas Kesepakatan Bersama

Rapat bersama saat berlangsung, Jumat (10/10/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Sebagai bagian dari bentuk komitmen dalam menangani dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pagimana, khususnya di Desa Siuna dan sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda), menindaklanjuti hasil akhir rekomendasi Tim Investigasi yang diketuai Farid Hasbullah Karim.

Rapat pembahasan bersama saat berlangsung, Jumat (10/10/2025)). (Foto: SOFYAN TAHA)

Yaitu dengan mengundang para pihak terkait untuk menghadiri rapat pembahasan kesepakatan bersama yang digelar sekira pukul 14.40 WITA di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (10/10/2025) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Bagian (Kabag) SDA, Sunarto Lasitata mewakili pejabat berwenang di atasnya yang tidak berkesempatan hadir karena kesibukan, dan atas nama Bupati Banggai.

Dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bappeda, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup,, Dinas Perkimtan, Ketua BPD Siuna, serta perwakilan manajemen perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Siuna.

BACA JUGA:   Kasus Dugaan Penggelapan di Batui Banggai Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara & Tersangka Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

Dalam sambutan pembukaan Kabag Narto, sapaan akrab pejabat eselon III Pemkab Banggai yang merupakan putra Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan itu menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyepakati langkah bersama dalam penanganan dampak pertambangan.

Terutama terhadap jalan provinsi dan jalan kabupaten yang kini mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang.

“Pada prinsipnya, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus duduk bersama agar ada kesepakatan yang jelas dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lupa dengan desa yang menjadi tempat kita berusaha,” ujarnya

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Banggai, untuk memastikan bahwa keberadaan industri tambang di daerah membawa manfaat, dan tidak menimbulkan beban sosial maupun kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

BACA JUGA:   Kunjungan Dinas Gubernur Sulteng ke Kepala SKK Migas Didampingi Bupati Banggai & Direksi PT BEU

Saat rapat itu di antaranya perwakilan Dinas PUPR Banggai yang kini dinahkodai Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis), I Dewa Supatriagama.

Menerangkan terkait perkiraan volume panjang ruas jalan baik dalam desa setempat maupun jalan kabupaten dan jalan provinsi yang rusak.

Kemudian perwakilan manajemen perusahaan tambang nikel memberikan tanggapan. Di mana mereka mengungkapkan komitmen masing-masing, untuk siap berkontribusi memperbaiki infrastruktur khususnya jalan rusak asalkan secara kolaboratif atau bersama.

Melalui rapat itu disepakati, Dinas PUPR akan turun melakukan pengukuran pasti volume panjang ruas jalan yang akan diperbaiki.

Selanjutnya satu pekan ke depan akan digelar rapat kembali dengan agenda akhir, memutuskan nilai kontribusi masing-masing perusahaan dalam upaya perbaikan infrastruktur yang rusak secara kolaboratif.

BACA JUGA:   Monev KI Sulteng di Banggai, DKISP Optimalkan Layanan Informasi Lewat Website PPID

Bahkan nantinya akan meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Banggai, agar tidak sampai menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Melalui rapat pembahasan bersama pada Jumat kemarin, Pemkab Banggai menegaskan harapannya. Akan lahir komitmen konkret dari pihak perusahaan untuk berkontribusi lebih.

Tidak saja memperbaiki dan memelihara. Namun juga ikut secara bertahap meningkatkan infrastruktur publik yang terdampak di desa sekitar tambang. Termasuk di antaranya penyediaan lampu penerangan jalan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News