Transfer Pusat ke Daerah Banggai, Sekkab Ramli: Normal Tak Ada Masalah, dari 3,2 Triliun APBD 2025 Ada 2 Triliun Lebih

BANGGAINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memastikan, bahwa aliran dana transfer dari pemerintah pusat ke Kas Daerah Banggai pada tahun anggaran (TA) 2025 berjalan normal tidak ada masalah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ramli Tongko saat ditemui usai sholat di Masjid Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Jumat (21/11/2025).
Menurut Ramli, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai TA 2025 yang mencapai Rp3,2 triliun, sekira Rp2 triliun lebih berasal dari transfer pusat.
“Semua normal, tidak ada masalah. Dana transfer pusat ke daerah ada tersalurkan,” ujar Ramli.
Hal senada disampaikan salah satu Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai yang meminta namanya tidak perlu disebutkan. Di mana kata dia, transfer pusat ke kas daerah di antaranya bersumber dari DBH sekira Rp770 miliar. Ada pula dari DAU, DAK, dan lainnya.
Dan hingga memasuki penghujung tahun anggaran ini memang sudah ada yang masuk ke kas. Namun untuk mengetahui pastinya nanti di Desember, apakah telah masuk semua atau seperti apa.
Oleh karena itu, seluruh mekanisme penyaluran secara umum masih berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan kendala.
Stabilitas transfer pusat tersebut menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan program pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Pemkab Banggai tetap berupaya memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
Dan dengan tetap terjaganya kelancaran transfer dana dari pusat, Pemkab Banggai optimistis dapat menuntaskan keberlanjutan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
