BANGGAIDAERAHNEWS

Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Teluk Lalong Berhasil Diamankan

BANNGGAINEWS.COM- Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Security yang bertugas di salah satu caffe di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan aparat Polsek Luwuk, Rabu (22/6/2022).

Keduanya masing-masing berinisial SA alias B (25) profesi sebagai honorer Sat Pol-PP dan DS alias D (22) profesi sebagai security. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

“Mereka diamankan karena diduga sebagai pelaku pengrusakan pot bunga atau fasilitas umum di kompleks Teluk Lalong tepatnya belakang Masjid Agung Annur Luwuk,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Dihadapan polisi DS yang merupakan security ini mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sebuah Pot Bunga di taman tersebut dengan cara menendang hingga jatuh dan pecah.

“Sedangkan SA membenarkan kejadian itu karena saat kejadian mereka berdua sama di lokasi dan yang merusak pot bunga adalah DS. Dan SA sama sekali tidak melalukan pengsrusakan,” terang Candra.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Sebelum melakukan pengrusakan keduanya telah mengonsumsi miras bersama di salah satu kos-kosan di Jalan Halmahera, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Setelah kejadian itu dan video CCTV viral di media sosial, keduanya langsung melarikan diri ke Kecamatan Kintom,” imbuh Candra.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Luwuk dan selanjutnya pihak Polsek Luwuk akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satreskrim Polres Banggai guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

(RED)