BANGKEPDAERAHNEWS

Inilah Fakta Dibalik Pemberhentian Sementara Aparat Desa Landonan Bangkep!

BANGGAINEWS.COM- Banyaknya polemik tentang Pemberhentian sementara 3 (Tiga) oknum aparat di Desa Landonan Bebeau Kecamatan Buko Selatan, yang dinilai oleh sejumlah kalangan, baik itu dari masyarakat setempat sampai ketingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pada sebelumnya, DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada pekan kemarin telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi 1, dimana melibatkan 3 (Tiga) oknum Aparat Desa dan instansi terkait tentang Pemberhentian sementara Aparat Desa Landonan Bebeau.

Ternyata dibalik Pemberhentian sementara para aparat desa tersebut, terungkap beberapa fakta yang diduga mengakibatkan kerugian negara oleh para oknum aparat desa.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Dimana menurut Kades Landonan Bebeau, Agun Balagat, alasannya untuk memberhentikan sementara 3 (Tiga) aparat desanya antara lain, yang pertama, tidak terbayarkanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 142 KK sebesar Rp 900.000,- per Kepala Keluarga peruntukan pada bulan Oktober, November dan Desember tahun 2020.

Kedua, pembangunan jalan akses lahan ( Rabat Beton ) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dengan volume pekerjaan 322 Meter, akan tetapi realisasinya hanya 45 Meter saja dari total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp. 205.375.000,-.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Saat ditemui oleh sejumlah awak media bertempat di Polres Bangkep Rabu, 22-06-2022 Kades Landonan Bebeau mengatakan, “Saat ini kami telah memasukan surat ke Kapolres yang diteruskan melalui Unit Tipikor Polres Bangkep tentang adanya kerugian negara yang terjadi di desa kami”.

Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Inspektur Pembantu Satu (IRBAN 1) Rusadi Lattja, SH,.MAP saat ditemui media ini, mengatakan pihak kami sudah menerima laporan dari Kepala Desa Landonan Bebeau.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Dan Insyaallah minggu depan pihak kami akan turun langsung ke desa tersebut untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan yang masuk ke Inspektorat Bangkep,” tukas Rusadi dengan nada tegas.

(ABD)