BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

Tujuh OPD Banggai yang Dinilai Patuh Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 95,83.

Bupati Banggai Amirudin pun berhak menerima secara langsung piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, bertempat di Hotel SwissBell Palu, pada Senin (16/12/2024).

Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi semua pihak, baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras kita semua. Kami bersyukur atas apresiasi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat,”ungkap Bupati Amirudin.

BACA JUGA:   Penyaluran BBM Pertalite di Banggai Dua Hari Terakhir Kemarin Cepat Habis, Ada Apa?

Adapun rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024, diantaranya:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,47.
  2. Dinas Kesehatan dengan nilai 93,13.
  3. Puskesmas Simpong dengan nilai 96,04.
  4. Dinas Sosial dengan nilai 96,41.
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,33.
  6. Puskesmas Kampung Baru dengan nilai 97,04.
  7. Dinas Pendidikan dengan nilai 96,41.

Dengan keberhasilan ini, Pemkab Banggai menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi.

BACA JUGA:   250 Bibit Pohon Kemiri Ditanam di Hutan Suaka Margasatwa Bakiriang Banggai atas Kolaborasi Beberapa Pihak

Hal ini juga menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam memenuhi indikator penilaian dari Ombudsman, tetapi juga menjadi bukti nyata dari implementasi visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

BACA JUGA:   Raih Nilai 87,20 dari Ombudsman RI, Kapolres AKBP Putu: Ini Semua Berkat Dedikasi Seluruh Personel Polres Banggai

Predikat Zona Hijau merupakan kategori tertinggi dalam penilaian ini, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Banggai telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News