Ukas: Tim Hukum Koalisi AT-FM Siap Hadapi dan Jaga Keputusan KPU, Doakan Insha Allah Bisa Jaga Suara Rakyat Banggai

BANGGAINEWS.COM- Ketua Tim Hukum Koalisi Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Abdul Ukas Marzuki. Hingga kini tidak goyah sedikit pun dan tetap siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) tahun 2024 yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali).
Hal itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (04/01/2025) pukul 15.00 WITA saat ditanya terkait salinan asli perbaikan permohonan Tim Pembela Banggai Hebat. Informasinya ia sudah di Jakarta terus siap menghadapi proses sidang MK.
Konfirmasi sudah sejauh mana persiapannya atau seperti apa lengkapnya!? Menurut Ukas, sapaan akrab salah satu akademisi dan praktisi hukum di Kabupaten Banggai itu. Tidak ada persiapan khusus.
“Yang jelas kami dan Tim Hukum yang dipercayakan oleh principal sudah siap menghadapi segala tuntutan, dalam proses pengajuan pihak pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum paslon 03 memang sudah mendaftarkan diri sebagai pemohon di MK,” katanya kepada awak media ini.
Dan sambungnya, dalam prosesnya memang MK tidak bisa menolak tentang permohonan para pemohon. Jadi semua pemohon itu diterima permohonannya untuk pengajuan ke MK.
Dalam perjalanannya, apakah masuk pada pokok perkara atau tidak nanti kita liat perjalanan ke depan sesuai dengan tahapan di MK.
“Yang jelas, tim hukum paslon 01 siap menghadapi dan menjaga berdasarkan keputusan KPU….doakan insha Allah tim hukum bisa menjaga suara rakyat yang telah melaksanakan proses demokrasi pada tanggal 27 November 2024,” tutup Ukas.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News