BANGGAIDAERAHNEWS

Usai Selter JPTP Sekda Kabupaten Banggai Akan Segera Dilanjut Job Fit Kepala OPD

Bupati Banggai Amirudin

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Amirudin turut menyampaikan jika pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai definitif saat ini dalam proses.

Adapun proses pendaftaran calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai melalui Seleksi Terbuka (Selter) telah mulai dibuka.

“Sejak tiga hari yang lalu kalau tidak salah. Telah mulai dibuka Tim Seleksi (Timsel),” kata Bupati Banggai pada Selasa (29/07/2025).

Lebih lanjut saat ditanya apakah ada kriteria khusus yang akan dinilainya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)? Menurutnya, sudah ada semua di dalam persyaratan.

“Jadi ada tim yang mengatur kriterianya. Ada panitianya. Jadi bukan Bupati. Ada panitianya,” kata orang nomor satu Banggai dua periode itu.

Adapun panitia atau Timsel nya, sambung Bupati Amirudin, terdiri dari Akademisi 3 orang dan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) 2 orang.

“Dari Akademisi 3 orang. Kemudian Provinsi 2 orang,” terangnya lagi. Sehingga nantinya tim itulah yang akan menyeleksi.

Sementara itu, sempat ditanyakan pula sampai saat ini sudah adakah yang mendaftar.

“Saya belum kontek. Karena ini kan Open Bidding atau Lelang Terbuka. Jadi tanyakan pada mereka. Open Bidding, semua orang atau ASN yang memenuhi syarat berhak ikut,” kata Bupati Banggai lagi.

BACA JUGA:   CEO KKKS Tegaskan Tekad Capai Target 605 Ribu BOPD di Forum Hulu Migas

Akan tetapi, ia menambahkan, kalau ASN dari lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai baru 1 orang.

“Ramli Tongko. Selain itu belum ada yang meminta. Karena semua harus meminta persetujuan Bupati. Jadi baru 1 orang. Tapi kalau ada dari daerah lain, kita belum tahu. Karena open Bidding. Seluruh Indonesia bisa mengikuti,” terangnya lagi.

Terakhir disinggung apakah setelah ada Sekda Kabupaten Banggai definitif akan langsung dilanjutkan dengan Job Fit JPTP Eselon II b yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai? Bupati Banggai Amirudin membenarkannya.

Sekadar diketahui, berdasarkan surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pansel Nomor : 01/PANSELTER.JPTP/BGI/2025 yang ditandatangani Ketua, Prof. Dr. Hj. Andi Niniek F Lantara, SE. M.Si. tertanggal 24 Juli 2025.

Proses seleksi terbuka ini ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi secara transparan dan kompetitif.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Kukuhkan Pengurus Dekranasda Banggai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Syafrudin Hinelo yang dikonfirmasi usai melaksanakan salat Jumat (25/07/2025) di Masjid Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, siang tadi. Ia membenarkan terkait hal itu.

Senada dengan Plt Kepala BKPSDM Banggai, Kepala Bidang Mutasi dan Rotasi Nuzli Lamato menyampaikan, bahwa pendaftaran akan berlangsung selama dua pekan ke depan atau 15 hari kalender. Tepatnya dimulai hari ini hingga 8 Agustus 2025.

Diharapkan kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Selter JPTP Sekda Kabupaten Banggai Propinsi Sulteng Tahun 2025 sebagai berikut.

Persyaratan Umum di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D.IV).

Persyaratan khusus di antaranya, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I Golongan IV/b, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatinan
Kepemimpinan/Administrator minimal Tingkat III atau Ujian Kompetensi Ahli Madya bagi Jabatan Fungsional.

BACA JUGA:   Kasus Perselingkuhan di Luwuk Timur Banggai Dimediasikan, Pertimbangan Menjaga Keharmonisan dan Ketertiban Lingkungan

Selanjutnya, mendapat rekomendasi persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK), tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, telah menyerahkan SPT Tahun Terakhir, telah menyerahkan bukti dari KPK RI tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/LHKASN, memahami kondisi sosial kultural masyarakat Kabupaten Banggai.

Untuk informasi lengkapnya, dapat dilihat melalui media cetak atau papan pengumuman atau media elektronik/online.

Proses ini diharapkan dapat menjaring figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang mumpuni.

Pemerintah Daerah (Pemda) menekankan komitmennya dalam memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan akuntabel demi mendapatkan calon Sekda yang terbaik untuk mendukung roda pemerintahan Kabupaten Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News