NEWSPERISTIWAPILKADAPOLITIK

Warga Banggai Lepas Spanduk Paslon yang Dipasang Tanpa Izin di Rumahnya Lapor Jadi Korban, Begini Kronologisnya!

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Sahrul Gunawan (22) pemuda asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan disertai ancaman dari warga setempat akibat melapas spanduk kampanye Anti-Bali yang ditempel tanpa izin di jendela kamar korban.

Insiden pengancaman ini terjadi di depan kios sembako saat korban hendak membeli rokok, Kamis, 12 September 2024.

Menurut korban, motif pelaku marah karena spanduk yang mereka pasang dilepas.

“Jadi saya langsung didatangi beberapa orang. Satu dari mereka bertanya dengan nada tinggi, Siapa yang buka balihonya ibu Anti,” ujar Sahrul kepada media ini.

Saat itu korban hanya terdiam karena merasa bingung, ada masalah apa ketika dirinya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin kepada dirinya sebagai pemilik rumah.

BACA JUGA:   Bimtek Perumusan Daftar Data Prioritas Daerah Digelar DKISP Banggai Empat Pemateri Berkompeten di Antaranya Dirjen Kemendagri RI

“Pokoknya mereka semua marah-marah, satu orang lagi maju dekati saya dan langsung be cekik leher,” kata Sahrul sembari menunjukan goresan bekas kuku dilehernya.

Atas kejadian itu, Sahrul langsung melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai. Lanjut Sahrul, intimidasi yang dilakukan pelaku membuat dirinya dan keluarga trauma.

“Semoga dengan laporan ini bisa menyadarkan pendukung atau relawan bu Anti – Obama untuk tidak memaksakan kehendak kepada warga lainnya apalagi kase liat otot. Pasang spanduk dijendela kamar tanpa izin. Saya lepas kenapa mereka harus marah,” ujar Sahrul menyesalkan tindakan.

BACA JUGA:   Peduli Palestina, PT KLS Berikan Bantuan untuk Warga Jalur Gaza

Informasi diterima media ini laporan korban langsung diterima petugas SPKT Polres Banggai dengan Nomor STTPL LP/B/530/IX/2024.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu sangat menyayangkan ulah pelaku.

Pasalnya, selain memasuki pekarangan tanpa izin pemilik rumah untuk menempel spanduk dijendela kamar. Pelaku dan kawan-kawan juga telah mencederai demokrasi.

“Korban kasian hanya cabut lalu pindahkan spanduk ke dego-dego, kenapa mereka harus marah. Harusnya korban yang marah karena rumahnya ditempeli spanduk tanpa seizin dia (korban). Selain itu model begini tidak bagus, jangan jadi relawan kalau model preman,” ungkap saksi yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:   Terduga Pelaku Curanmor di Graha Pemda Luwuk Dibekuk Polisi

“Semoga polisi bisa menangani persoalan ini, karena kalau dibiarkan mereka seenaknya pasang spanduk Anti-Bali sesuka hati tanpa izin. Giliran dibuka baru mo ba pukul orang,” tambah saksi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News