BORGOLNEWS

20 Tahanan Rutan Polres Bangkep Dipindahkan Ke Lapas Luwuk

BANGGAINEWS COM- Sebanyak 20 orang tahanan beragam kasus dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk, Jumat (22/10/2021).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut), Irwanto, Jumat malam kemarin.

Ke 20 orang tahanan yang dipindahkan, sambungnya, saat ini sudah dalam proses hukum menghadapi persidangan. Sehingga, semua telah berstatus sebagai terdakwa. Termasuk salah satu diantaranya yaitu seorang residivis atas nama Santo.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

“Pelaku yang sudah residivis itu saat kami pindahkan dari Rutan Polres Banggai menuju Lapas Luwuk, dibawa menggunakan kapal cepat. Kedua kaki dan tangannya kami borgol, serta dikawal langsung personil Polres Bangkep,” terangnya.

Saat ditanya apakah ke 20 tahanan sudah termasuk juga Kades Lalong yang berstatus terpidana pasca upaya hukum kasasinya ditolak sehingga langsung dieksekusi? Ujarnya, dengan Kades Lalong total menjadi 21 orang.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Maaf ya masih kondisi capek saya ini. Dari Banggai Laut (Balut) saya naik speed boat malam ke Tobing, lanjut naik angkutan lagi ke Salakan. Dan ini baru saja tiba usai melakukan pemindahan tahanan ke Lapas Luwuk menggunakan kapal cepat,” tutupnya kepada BANGGAINEWS.COM.

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

(SOF)