Aksi AMB Pelabuhan Lalong Luwuk Tolak Pemindahan Aktivitas, Disilahkan Menggugat & Senin Rapat Bagi Teknis Kerja

BANGGAINEWS.COM- Aliansi mahasiswa dan buruh (AMB) Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, lakukan aksi tolak pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Lalong, Kecamatan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulteng pada Kamis (09/11/2023).
Dari pantauan awak media. Titik kumpul di Pelabuhan Rakyat Luwuk kemudian massa aksi melakukan long march ke Tugu Adipura Luwuk yang dikawal aparat kepolisian.

Saat itu koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa orator terlebih dahulu melakukan orasi, sebelum melanjutkan aksi long march ke Kantor Bupati Banggai di Kawasan Bukit Halimun.
Sesampainya di ruas jalan depan Kantor Bupati Banggai. Beberapa perwakilan massa aksi diterima menghadiri rapat mediasi yang dipimpin langsung Bupati Banggai Amirudin, didampingi Waka Polres Banggai Kompol Margiyanta.
Dihadiri Staf Ahli, Asisten, dan beberapa Kabag Setda Kabupaten Banggai. Dan disusul perwakilan KUPP Luwuk.
Dalam rapat tersebut, menyikapi aktivitas bongkar muat peti kemas sudah efektif dipindahkan sejak tanggal 1 November 2023.
Maka disepakati beberapa poin. Di antaranya massa aksi Mahasiswa dan Buruh Pelabuhan Lalong Luwuk, dipersilahkan untuk menggugat SK Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.
Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, menurut Bupati Banggai, akan siap memfasilitasi siapa perwakilan massa aksi yang akan berangkat ke Jakarta untuk tujuan tersebut.
Selain itu, menyikapi tuntutan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Pelabuhan Luwuk, untuk bisa tetap bekerja sambil menunggu rapat hari Senin.
Disepakati, rapat segera dilaksanakan untuk segera mendudukkan bersama buruh Pelabuhan Lalong Luwuk dan buruh Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom.
Olehnya, rapat dijadwalkan berlangsung pada hari Senin tanggal 13 November 2023 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Dalam rapat tersebut, diharapkan semua pihak hadir. Termasuk instansi terkait guna mencarikan solusi terbaik, khususnya terkait pembagian teknis pekerjaan antara buruh Pelabuhan Lalong Luwuk dan buruh Pelabuhan Tangkiang Kintom.
Adapun terkait undangan rapat yang dijadwalkan hari Senin tersebut, Bupati Banggai Amirudin, saat itu langsung memerintahkan Asisten I atau Asisten II segera menyiapkannya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News