BANGGAIDAERAHNEWS

Aksi Damai Warga Siuna ke PT. ABM Dibatalkan, Korlap & Perwakilan Sepakati Ini!

Foto bersama usai rapat, Sabtu (27/07/2024). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Rencana aksi damai warga masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng pada tanggal 27 Juli 2024 ke perusahaan tambang nikel PT. Anugerah Bangun Makmur (ABM) dibatalkan.

Hal itu berdasarkan surat yang ditulis tangan tanggal 26 Juli 2024 yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagimana dari atas nama Budianto Djafar selaku Koordinator Lapangan (Korlap).

Hanya saja, pada Sabtu 27 Juli 2024 ternyata digelar rapat yang dipimpin Project Manager PT ABM Isnaeni Rusdiantoro didampingi Kepala Teknik Tambang (KTT) Sapto Putranto, dan dijaga oleh Security Chip dan dua anggotanya, bertempat di depan salah satu ruangan pelaksanaan rapat Bangunan Office PT. ABM (Portcamp) daerah Tano Mea, Desa Siuna.

Dihadiri Budianto Djafar selaku Korlap. Salah satu Kepala Dusun (Kadus) yang biasa disapa Gogo, Wakil Ketua (Waket) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siuna Son Ahad, dan beberapa perwakilan warga.

BACA JUGA:   CV. MMS Lakukan Penanaman Mangrove & Waru di Pesisir Pantai Siuna Banggai dengan Dihadiri Instansi Terkait

Di antaranya Ruslim, Sahran, dan Nita. Di mana ketiganya juga merupakan Ketua dan Sekretaris serta Pembantu Bendahara Pengelola Dana PPM Desa Siuna Siuna. Serta disusul hadir salah satu Tokoh Masyarakat Siuna, Din Posu.

Sementara itu, Kapolsek Pagimana AKP Laata bersama beberapa personel, termasuk personel dari Polres Banggai, Danramil Pagimana diwakili Babinsa Siuna, dan juga Bhabinkamtibmas Siuna. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di sekitar depan Bangunan Office PT. ABM.

Waket BPD Siuna Son Ahad yang dikonfirmasi usai menghadiri rapat itu. Ia bersedia memperlihatkan apa yang menjadi isi berita acara rapat atau Surat Pernyataan untuk diambil gambar.

Adapun isi Surat Pernyataan Kepada Yth Pemerintah Desa Siuna menyatakan. Bersama ini saya, Nama : Sapto Putranto, Jabatan : KTT PT. ABM, Alamat : Mess PT ABM (Portcamp).

BACA JUGA:   CV. MMS Lakukan Penanaman Mangrove & Waru di Pesisir Pantai Siuna Banggai dengan Dihadiri Instansi Terkait

Memberitahukan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Siuna di rencanakan dilaksanakan pada Tanggal 14 Agustus 2024.

Apabila sampai melewati tanggal tersebut belum dilaksanakan sosialisasi maka kami pihak perusahaan siap menerima konsekuensi dari masyarakat.

Demikian pemberitahuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya, atas perhatianya diucapkan terimakasih.

Siuna, 27 Juli 2024 Yang membuat, Sapto Putranto, dan Mengetahui, Isnaeni Risdiantoro, Tembusan: BPD dan Tokoh Masyarakat.

Terpisah, KTT PT ABM Sapto sat dikonfirmasi seperti apa hasil rapat barusan. Ia menyatakan, pada prinsipnya tokoh-tokoh masyarakat yang hadir disini telah bersepakat dengan perusahaan untuk melaksanakan Sosialisasi PPM pada tanggal 14 Agustus 2024.

“Dan apabila melewati waktu yang disepakati bersama maka perusahaan harus menerima konsekuensinya,” demikian di antaranya kata KTT Sapto kepada awak media.

BACA JUGA:   CV. MMS Lakukan Penanaman Mangrove & Waru di Pesisir Pantai Siuna Banggai dengan Dihadiri Instansi Terkait

Sekadar diketahui, dari pantauan awak media terlihat puluhan warga masyarakat Desa Siuna yang sebelumnya menerima informasi akan digelarnya Aksi Damai pada 27 Juli 2024. Sempat terkonsentrasi pada titik kumpul Tanggul Pantai Dermaga Desa Siuna.

Bahkan dua warga di antaranya yang bernama Arif dan Hapi dengan mengendarai sepeda motor dan juga membawa bendera merah putih yang informasinya telah mendahului merapat ke PT. ABM. Terlihat saat balik dari perusahaan tersebut menuju tengah Desa Siuna.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News