Aksi Unjuk Rasa Tolak PPKM Kembali Digelar, DPRD Banggai Bakal Gelar RDP 4 Agustus
BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya puluhan elemen massa aksi dengan mengatasnamakan Front Rakyat Kabupaten Banggai (FRKB), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Banggai dengan lima poin tuntutan.
Dimana seperti diketahui, massa aksi yang saat itu dari titik kumpul Graha, Luwuk, kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Bupati yang berada di kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, diterima secara langsung oleh Bupati Banggai H Amirudin dengan menggelar pertemuan di Ruang Rapat Umum. Kesimpulannya bahwa menyikapi lima poin tuntutan massa aksi, Pemkab Banggai siap untuk melakukan evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 6 Agustus 2021 nanti, dengan turut melibatkan perwakilan elemen massa aksi.
Pada Senin (2/8/2021) siang tadi, giliran puluhan elemen massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai (AMKB) yang menggelar aksi yang sama terkait Penolakan PPKM di Kabupaten Banggai, bertempat di kantor DPRD Kabupaten Banggai. Dimana ada terdapat enam poin tuntutan.
Pertama, jaminan pendidikan di masa pandemi. Kedua, hilangkan pembatasan waktu bagi pelaku usaha kecil. Ketiga, menolak surat atau kartu vaksin sebagai syarat administrasi pelayanan publik. Keempat, mengecek tindakan arogansi ataupun refresif aparat negara terhadap masyarakat. Kelima, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengevaluasi pemberian bantuan sosial masyarakat yang terdampak Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan. Dan keenam, evaluasi kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai.
Massa aksi yang melakukan long march menuju kantor para wakil rakyat di kawasan Teluk Lalong, Luwuk, diterima oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD H Samiun di teras Kantor, dan berlanjut dengan pertemuan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai
Dimana menyikapi enam tuntutan elemen massa aksi terkait Penolakan PPKM di Kabupaten Banggai, berdasarkan Berita Acara yang ditandatangani Wakil Ketua Komisi 1 H Samiun tertanggal 02 Agustus 2021. Dikatakan bahwa dengan ini kami selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta sikap DPRD untuk mengadakan RDP di tanggal 04 Agustus 2021 agar dapat melahirkan solusi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai.
(CR2)