BANGGAIDAERAHNEWS

Antisipasi Efisiensi Anggaran, PUPR Banggai Mulai Tender Proyek Tanpa Uang Muka

I Dewa Supatriagama

BanggaiNews.com- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap melanjutkan proses tender sejumlah proyek fisik, meski masih dibayangi ketidakpastian anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah antisipatif dengan tetap menjalankan proses pemilihan penyedia jasa sambil menunggu kepastian ketersediaan anggaran.

“Proses tender sudah kami mulai. Namun, dalam dokumen tender kami mensyaratkan tidak ada uang muka dan kontraknya tidak mengikat. Artinya, apabila setelah pemenang ditetapkan ternyata anggaran belum tersedia, maka kontrak bisa saja tidak dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (15/07/2026).

BACA JUGA:   Banggai Dapat Kepercayaan Lagi dari Pemprov Sulteng, Kali Ini Tuan Rumah Puncak Peringatan Harhubnas 2026 Se-Sulteng

Menurut Dewa, langkah tersebut dilakukan agar ketika anggaran telah dipastikan tersedia, pemerintah daerah tidak perlu lagi memulai proses pengadaan dari awal sehingga pelaksanaan proyek dapat segera berjalan.

Ia menjelaskan, kepastian anggaran diharapkan mulai terlihat pada rentang Juni hingga Juli. Hal ini seiring dengan informasi bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) akan dilakukan secara bertahap mulai Juli.

“Kalau anggarannya sudah pasti tersedia dan proses tender sudah selesai, maka kami langsung menindaklanjutinya dengan penandatanganan kontrak. Target kami, awal Agustus sudah bisa berkontrak,” katanya.

BACA JUGA:   Orientasi PPPK Penuh Waktu Pemkab Banggai Dibuka Jumat, 1.238 Peserta Siap Ikuti Kegiatan Selama Tiga Bulan

Menanggapi potensi keterlambatan pekerjaan akibat waktu pelaksanaan yang relatif singkat, Dewa mengakui pihaknya akan melakukan evaluasi secara cermat terhadap proyek-proyek berskala besar.

Meski demikian, ia optimistis sebagian besar pekerjaan fisik masih dapat diselesaikan sesuai target, terutama untuk proyek yang memiliki durasi pelaksanaan sekitar empat hingga lima bulan.

“Untuk kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan dalam waktu empat sampai lima bulan, kami yakin tetap bisa dituntaskan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Banggar DPRD dan TAPD Banggai Mulai Bahas APBDP 2026, Anggaran Didorong Bersama Lebih Tepat Sasaran

Dinas PUPR Banggai berharap kepastian anggaran dapat segera diperoleh sehingga seluruh tahapan proyek fisik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News