Asisten 2 Setda Banggai Pimpin Rapat Bahas CSR PT DS-LNG, Ini Hasilnya Menurut Perwakilan Masyarakat & Kabag SDA

BANGGAINEWS.COM- Rapat pembahasan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan PT Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DS-LNG) yang dipimpin Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai, Mujiono pada Jumat (26/09/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi, pasca telah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Banggai dengan menghadirkan perwakilan manajemen PT DS LNG.

Bersama instansi teknis terkait Pemkab Banggai, dan Front Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu (FPKKB) beberapa waktu lalu.
Aspirasi masyarakat Kintom terkait implementasi CSR PT DS LNG sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor gas alam cair yang beraktivitas di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, menjadi pokok bahasan utama.
Salah satu perwakilan masyarakat Kintom yang biasa disapa Joel Noho mengungkapkan, bahwa pembentukan forum CSR akan segera direalisasikan.
“Tinggal susun formula yang pas, lalu menunggu SK dari Bupati untuk pembentukan forum,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat pukul 18.29 WITA.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Banggai, Sunarto Lasitata. Di mana menurutnya, tahap berikutnya adalah mengundang pihak perusahaan.
“Pembuatan forum tanggung jawab sosial dan tahapan selanjutnya mengundang perusahaan 2 yang mewakili setiap bidangnya,” jelas Narto, ia biasa disapa singkat melalui pesan WhatsApp pukul 18.48 WITA.
Rapat itu dihadiri perwakilan instansi teknis terkait Pemkab Banggai. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, Bagian SDA, Bagian Perekonomian, Bagian Bipram, Bagian Tapem Setda, serta perwakilan masyarakat.
Diharapkan dengan terbentuknya Forum CSR nanti, pengelolaan program tanggung jawab sosial PT DS LNG bisa lebih terarah, transparan, dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat sekitar.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News