BANGGAIDAERAHNEWS

RDP dengan Pedagang Eks Kebakaran Pasar Simpong Banggai, Disilakan Sementara Tempati yang Kosong

RDP saat berlangsung di Ruang Rapat Komisi, Selasa (10/06/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Menyahuti pengaduan pedagang Pasar Simpong eks kebakaran yang belum kunjung mendapatkan tempat untuk berdagang.

Pasca libur panjang pada hari pertama masuk kerja, Selasa (10/06/2025) siang ini. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Saat itu, RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Suprapto, didampingi Helton Abdul Hamid. Dan dihadiri beberapa anggota DPRD Banggai. Pertama-tama memberikan kesempatan kepada perwakilan pedagang Pasar Simpong eks kebakaran yang terjadi belum lama ini, untuk mengungkapkan pendapat mereka.

Setelah mendengarkan pendapat perwakilan pedagang, di antaranya pimpinan rapat Suprapto mengatakan, bahwa melalui RDP ini kami hendak mendengarkan seperti apa pendapat dari instansi teknis.

BACA JUGA:   Semarak Tabligh Akbar di Toili Jaya Dihadiri Gubernur Sulteng, Ajak Masyarakat Bantu Bupati Membawa Banggai Terkemuka

Dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga, akan tercipta persepsi yang sama.

Menurut Kadisperindag Banggai, N Patolemba di antaranya, bahwa setelah kejadian esoknya instansi terkait sudah melakukan koordinasi untuk mencarikan jalan keluar atau solusi penempatan pedagang eks kebakaran.

Di mana dipersilakan kepada pedagang eks kebakaran untuk menempati sementara tempat-tempat yang kosong. Termasuk yang di eks terminal, ada delapan yang kosong. Silakan di tempati.

BACA JUGA:   29 Hewan Kurban Kembali Disalurkan Karyawan JOB Tomori, Niat Dekat Masyarakat Sekaligus dengan Allah SWT

Sambil menunggu lokasi pasar eks kebakaran digusur rata menggunakan alat berat. Kalau sudah selesai 2-3 hari. Untuk selanjutnya akan dibangun.

Sementara itu, menurut Helton A Hamid di antaranya menyatakan, penting untuk didata terlebih dahulu. Ada berapa jumlah pedagang eks kebakaran.

Di mana sambungnya, sambil menunggu apakah akan segera dibangun gedung yang permanen atau seperti apa. Karena menunggu penetapan APBD yang masih lama, maka tentu akan diupayakan untuk dibangunkan los dan lapak sementara.

Namun yang penting untuk segera didata. Jangan sampai lagi sudah dibangun los dan lapak sementara, pedagang eks kebakaran tidak dapat tempat lagi.

BACA JUGA:   Kerusakan di Muka Bumi Siuna Banggai Akibat Eksploitasi SDA Berlebihan Kian Memprihatinkan

Dan juga kalau sudah dibangun, utamanya Disperindag bersama Satpol PP Banggai harus bisa mengawasi dan menjamin, agar benar-benar tertib dan aman serta selalu rapi. Tertata dengan baik dan teratur. Sehingga, kebakaran tidak terjadi berulang-ulang kali.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News