BANGGAIDAERAHNEWS

Kemitraan Polres Banggai-Awak Media Berlangsung Hangat, Berikut Beberapa Pertanyaan Sempat Mengemuka pada Diskusi Santai

Kasi Humas Polres Banggai saat membuka kegiatan bersama awak media, Selasa (12/05/2026)

BANGGAINEWS.COM- Polres Banggai bersama awak media di wilayah Banggai menggelar kegiatan kemitraan dan silaturahmi di Coffee Inside, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban antara jajaran kepolisian dan insan pers Banggai.

Foto bersama usai kegiatan yang dilaksanakan Humas Polres Banggai, Selasa (12/05/2026)

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman dalam sambutannya menyampaikan, bahwa agenda kegiatan ini sebetulnya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, baru hari ini bisa terlaksana.

“Kegiatan ini ke depan akan berkelanjutan. Sebulan atau dua bulan sekali,” ungkapnya dihadapan awak media.

Sementara itu, Ketua PWI Banggai, Abdul Saleh Talibu di antaranya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Ke depan diharapkan tetap saling membuka ruang komunikasi. Sehingga kerja sama ini bisa terus terjalin dengan baik,” harap salah satu wartawan senior itu.

Selanjutnya dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung santai. Berbagai pertanyaan saran dan masukan dari awak media mencuat ke permukaan.

BACA JUGA:   Pria di Bualemo Banggai Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dan Sita 75 Paket Sabu Siap Edar

Adapun di antaranya topik yang menjadi perhatian yakni terkait publikasi foto tersangka dalam rilis berita yang diterbitkan Humas Polres Banggai.

Sejumlah wartawan mempertanyakan alasan foto wajah pelaku tindak pidana masih kerap ditampilkan dalam kondisi buram.

Di luar jika pelaku memang masih anak-anak yang diduga melakukan tindak pidana. Termasuk meski menjadi korban. Pihak insan pers pun telah memahami adanya ketentuan peraturan Dewan Pers yang mengatur etik berupa Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Jika seseorang masih berstatus terperiksa atau terduga, karena yang ke depankan asas praduga tak bersalah. Saya kira foto diburamkan tidak mengapa. Tetapi kalau sudah berstatus tersangka maka sudah bisa ditampilkan foto jelas,” kata seorang awak media Banggai yang sempat hadir.

BACA JUGA:   Ironi Harga Minyak Goreng Naik, Kopra Petani di Banggai Masuk Pabrik Wilmar Group Antre dan Anjlok Rp10 Ribu per Kilogram

Alasannya, karena efek jera juga menjadi bagian dari tujuan penegakan hukum. Apalagi seorang residivis atau pelaku yang telah melakukan tindak pidana berulang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Humas Polres Banggai menjelaskan bahwa kebijakan memburamkan foto wajah tersangka dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

Adapun menanggapi pertanyaan saran dan masukan rekan-rekan insan pers. Kata Kasi Humas AKP Saiman, mereka masih akan mengkonsultasikan ke pimpinan dan mengkoordinasikan baik secara internal Polres Banggai maupun satu tingkat di atasnya yaitu Humas Polda Sulteng.

“Mudah-mudahan pada agenda kegiatan rutin ini yang berikutnya, kami berkesempatan hadir seluruh jajaran Polres Banggai. Sehingga bisa menyatukan persepsi dengan rekan-rekan insan pers,” ucapnya.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Remaja Asal Bangkep Diduga Pelaku Curanmor di Luwuk Utara Banggai

Pada kesempatan itu, selain membahas persoalan publikasi rilis berita. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian, dan insan pers dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat Kabupaten Banggai.

Melalui forum diskusi seperti ini, diharapkan sinergi antara Polres Banggai dan awak media Banggai dapat terus terjalin dengan baik, guna menciptakan komunikasi publik yang transparan dan profesional.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News