Banggar DPRD Banggai dan TAPD Bahas Perubahan APBD TA 2026, Berikut Poin-poin Utama yang Dibahas!

BANGGAINEWS.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rabu (26/08/2026).
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika fiskal, dan perubahan kondisi transfer dari pemerintah pusat.

Rapat dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko yang juga bertindak sebagai Ketua TAPD.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas sejumlah aspek strategis. Seperti di antaranya:
Penyelamatan Fiskal Daerah
Upaya penyelamatan fiskal daerah, terutama dalam mengantisipasi dinamika dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penyesuaian secara cermat, agar kemampuan fiskal Kabupaten Banggai tetap terjaga dan pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami gangguan.
Serapan Belanja Publik Dievaluasi
Banggar juga menyoroti realisasi belanja publik yang dinilai belum optimal hingga memasuki Agustus 2026.
Evaluasi terhadap penyerapan anggaran menjadi penting, agar belanja daerah tidak sekadar tercantum dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemda bersama DPRD perlu memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Anggaran Akan Dirasionalkan
Selain mengevaluasi serapan anggaran, pembahasan juga diarahkan pada rasionalisasi belanja.
Penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan mendasar Pemda, termasuk pemenuhan hak-hak pegawai serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
Sisa Anggaran Dipertajam untuk Program Prioritas
Banggar dan TAPD juga membahas pentingnya penajaman program prioritas. Sisa anggaran pada tahun berjalan diharapkan dapat diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki tingkat urgensi tinggi, dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banggai.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga instrumen untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan publik.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 ini merupakan bagian dari percepatan agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Banggai.
Sebelumnya DPRD telah merampungkan masa reses khusus untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam mematangkan dokumen Perubahan APBD 2026.
Rapat Banggar bersama TAPD tersebut diharapkan menghasilkan formulasi anggaran yang lebih realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal Kabupaten Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
