Bawaslu Banggai Kini Tempati Kantor Sekretariat Baru, Eks Dispora yang Dipinjam Pakaikan Pemkab

BANGGAINEWS.COM- Berkat tangan dingin Koordinator Sekretariat (Korsek) dan jajaran, termasuk juga Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kini lembaga penyelenggara di Kabupaten Banggai telah secara resmi menempati Kantor Sekretariat baru.
Tepatnya di eks Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Jalan Katamso atau Dahlia, Kelurahan Luwuk, Dongkalan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Welly Ismail yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (20/01/2024).
Menurutnya, penempatan Kantor Sekretariat Bawaslu Banggai di tempat tersebut sudah dua hari sejak Kamis (18/01/2024) kemarin.

Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa pasca dirinya dilantik pada 18 Oktober 2022 lalu. Tidak sampai satu tahun, pihaknya (Sekretariat Bawaslu Banggai) telah membangun komunikasi dengan Pemda Kabupaten Banggai untuk memperoleh hibah pinjam pakai tanah dan bangunan gedung.
“Dan sebenarnya telah terjadi penyerahan pada hari Jumat (25/11/2022) di Bawaslu Provinsi Sulteng,” terangnya.
Namun, saat itu setelah dipinjam pakaikan tidak bisa langsung ditempati.
“Karena saat itu pinjam pakai yang lama belum bisa ditempati. Maka alhamdulillah kini Pemda Kabupaten Banggai meminjam pakaikan tanah dan bangunan eks kantor Dispora Banggai ini,” ujar Korsek Bawaslu Banggai itu.
Selain itu, ia juga sempat menambahkan, jika saat ini berdasarkan keputusan Sekjen Bawaslu Nomor: 193/KU.00/SJ/06/2023. Bawaslu Banggai telah ditetapkan menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
“Dan hal ini sebagai cikal bakal menjadi satuan kerja (Satker). Ditetapkan Tanggal 13 Juni 2023,” tutup Korsek Bawaslu Banggai Welly.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News