BANGGAIDAERAHNEWS

Bupati Amirudin Gandeng Perwakilan BPKP Sulteng Selenggarakan Diklat Audit Investigatif Level Basic bagi Auditor Inspektorat Banggai

BANGGAINEWS.COM– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menghadiri undangan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto dan sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Diklat Audit Investigatif Level Basic bagi Auditor Inspektorat Kabupaten Banggai.

Acara yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024 yang bertempat di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Senin (26/2/2024).

Ketua Panitia Diklat, Tumbur Parulian Simatupang dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat ini diikuti oleh 33 peserta dari Inspektorat Kabupaten Banggai.

“Melalui diklat ini, kami berharap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan audit investigatif tingkat dasar dengan lebih baik, sehingga dapat bersiap jika terjadi tugas pengawasan yang mendadak,” ujar, Tumbur.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin., MM., AIFO, yang telah mempercayai BPKP Sulteng untuk menyelenggarakan diklat ini.

BACA JUGA:   Hati-hati, Bocah Pejalan Kaki Ditabrak Sepeda Motor di Batui Banggai

“Semoga melalui diklat ini dapat menambah kompetensi dan kapabilitas APIP Inspektorat Banggai dalam melaksanakan tugasnya menghadapi pengawasan investigatif yang bersifat tiba-tiba dan mendadak,” Kata, Edy.

Dalam sambutannya sekaligus membuka diklat secara resmi, Bupati Banggai, Amirudin, mengucapkan terima kasih dan memberiksan apresiasi kepada BPKP Sulteng yang telah menerima Inspektorat Banggai dalam mengikuti diklat ini.

“Mari ikuti diklat ini dengan serius, dengan menggali ilmu dari para instruktur diklat, apalagi salah satu instruktur adalah Bapak Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia, Bapak Evenri Sihombing, sehingga dapat menjadi bekal dalam menghadapi audit investigatif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Banggai,” ujar Amirudin.

Lebih lanjut, Amirudin menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan kedepannya karena kita butuh peningkatan kapasitas APIP yang Sustainable sekaligus sebagai aksi percepatan pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:   Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Hari Kedua Telah Selesaikan 2 Kecamatan, Berikutnya PPK Kintom & Simpang Raya

“Peningkatan Kapasitas APIP harus terus ditingkatkan untuk memperbaruhi pengetahuan bagi APIP itu sendiri, oleh karena itu saya sudah menyampaikan kepada Inspektur, tolong dicatat Pak Inspektur, agar kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini dan harus terus dilanjutkan kedepannya. Kegiatan ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan pencapaian Visi dan Misi Kami, khususnya Misi ke Satu yaitu Membangun Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Produktif dan Sejahtera,” tutur Amirudin.

Menutup sambutannya, Amirudin, Mengundang langsung Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto, untuk berkunjung di Kabupaten Banggai guna memberikan pembekalan dan pengarahan Kepada Aktor Pengelolaan Keuangan Daerah, dari Kepala OPD, Sekretaris, PPTK dan Bendahara Se Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   200 Nelayan Ikuti Sertifikasi Keselamatan dan Kecakapan Kapal Tradisional

Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia, Evenri Sihombing, Dalam pemaparannya, lebih mengedepankan teknik diskusi dan contoh kasus dengan para peserta diklat dalam menjelasakan tentang fraud dan audit investigatif, mulai dari pengertian dan jenis audit investigatif, teknik audit investigatif, aksioma audit investigatif, sinyal peringatan kecurangan, syarat dan jenis bukti, serta teori kerugian negara.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News