NEWSPARLEMEN

Bupati Amirudin Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Banggai

(FOTO: PROKOPIM SETDA BANGGAI)

Banggainews.com- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. pada Senin (13/10) menghadiri acara peresmian dan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025, tanggal 3 September 2025, tentang peresmian pemberhentian Jodi Prakoso, S.H., dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Drs. Paiman Karto, M.M., sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA:   TMMD Bangun Semangat dan Infrastruktur di Desa Siuna Banggai

Bupati Amirudin dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Paiman Karto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan menyampaikan ucapan terima-kasih kepada almarhum Jodi Prakoso atas dedikasinya selama mengamban amanah rakyat.

Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Gandeng UKM Polabotan Untika, Disdikbud Banggai Gelar MAS Bagian 3

Sidang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Ketua & Anggota KPUD Kabupaten Banggai, Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Banggai, para Pimpinan Partai Politik, serta sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA:   Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat dalam Lokakarya Perencanaan Penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria di Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News