BANGGAINEWS

Bupati Amirudin Target Tahun 2022 Jargas untuk Rumah Tangga Sudah Sampai Dalam Kota

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya saat memimpin rapat kerja perdana, Bupati Banggai Ir.H. Amirudin Tamoreka sudah sempat menyatakan, ditargetkan tahun 2022 jaringan gas (Jargas) untuk rumah tangga sudah sampai dalam kota.

Pada Kamis (17/6/2021) kemarin, menindaklanjuti surat Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Migas (ESDM) Nomor B-4913/MG.07/DMI/2021 tanggal 10 Mei 2021, Perihal Permohonan Persetujuan Prinsip dan Penggunaan Lahan untuk Penempatan Regulator Sektor (RS) Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga, serta hasil rapat sosialisasi pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) tahun 2021. Maka digelar rapat pembahasan perizinan pembangunan Jaringan Gas (Jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Banggai tahun 2021, di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Hadir dalam rapat masing-masing Kaban Bappeda Litbang, Kadis Perkimtan, Kadis PUPR, Kadis PMDPTSP, Kaban PKAD, Kadis Nakertrans, Kabag SDA, Kabag Hukum, Perwakilan PT.PGN Solution, dan Perwakilan PDAM Luwuk.

Untuk diketahui, Kabupaten Banggai tahun 2021 mendapatkan alokasi pembangunan jargas untuk rumah tangga dari Kementerian ESDM sebanyak 5.005 SR (Sambungan Rumah) yang terbesar di Kecamatan Batui, Batui Selatan, dan Kecamatan Moilong yang dilaksanakan oleh PT. PGN Solution selaku kontraktor yang ditunjuk oleh Kementrian ESDM dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Oleh sebab itu, Bupati Amirudin menghimbau peran tim percepatan pembangunan jargas harus lebih ditingkatkan dalam pendampingan, dan pegawalan sosialisasi proyek pembangunan jargas.

“Kalau perlu saya (Bupati-red) akan bantu sosialisasi langsung kepada masyarakat di Kecamatan Moilong,” ujarnya saat memimpin rapat itu.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

Penegasan Bupati tersebut juga ditujukan kepada OPD terkait, agar segera memproses perizinannya guna mempercepat pembangunan jargas di Kabupaten Banggai. Sehingga, pelanggan jargas akan segera menikmatinya.

(KAL)

Tinggalkan Komentar