BORGOLNEWS

Dendam Aib Tak Benar Diceritakan, Pemuda di Batui Selatan Diduga Lakukan Penganiayaan

Terduga pelaku penganiayaan yang diamankan di Polsek Batui, Banggai, Selasa (13/6/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Seorang pemuda berinisial AB (20) di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditangkap polisi lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan, Selasa (13/6/2023).

Penangkapan terhadap pelaku seusai laporan polisi nomor: LP-B/ 13 / VI /2023 /SPKT /SEK-BATUI/RES -BGI Polda Sulteng, tanggal 12 Juni 2023.

“Kasus ini terjadi di Dusun Kampung Baru Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan ,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman.

BACA JUGA:   Nekat Curi Motor Dalam Kondisi Mabuk Miras Cap Tikus, Terduga Pelaku Akhirnya Terungkap

Tindak pidana ini terjadi pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, saat korban berinisial MF tengah berada di rumah temannya membuat kandang ayam.

“Namun tiba-tiba pelaku datang. Dan tidak banyak tanya langsung menganiaya korban dengan cara menendang serta menginjak kepala hingga tangan korban mengalami rasa sakit,” ungkap Sudirman.

BACA JUGA:   Seminar Wawasan Kebangsaan Pemuka Agama di Banggai, Diharapkan Tumbuh Sikap Perilaku yang Teratur, Menyeluruh, Terpadu & Berlanjut

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya karena dendam. Sebab, korban menceritakan aib yang tidak benar tentang pelaku.

“Ini yang membuat pelaku sampai tega melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:   Dua Hari Terakhir, Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Banggai

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News