BANGGAIDAERAHNEWS

DKISP Banggai Gelar Bimtek PPID terkait UU KIP Berjalan Efektif, Hak-hak Publik Terhadap Informasi yang Berkualitas secara Nyata Dapat Terpenuhi

BANGGAINEWS.COM- Untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banggai, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (3/10/2024), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.

Mewakili Pjs. Bupati Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai Lesmana P. Kulab membuka secara resmi kegiatan bimtek yang diikuti oleh PPID pelaksana di tiap-tiap OPD tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala DKISP Banggai berharap agar implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat berjalan efektif sehingga hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

BACA JUGA:   Kolaborasi Jaga Ekosistem Penyu di Pantai Sinorang Banggai, JOB Tomori Lakukan Penguatan Kelompok Pengelola

“Pada dasarnya, semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah adalah bersifat terbuka. Masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan,” kata Lesmana.

Oleh sebab itu, Lesmana menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintahan wajib memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

“Tidak hanya itu, PPID juga harus mampu memberikan pelayanan yang profesional dengan tetap menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona melalui zoom meeting menyampaikan bahwa sampai saat ini Pemprov Sulteng terus berupaya meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:   Selasa Kemarin Dua Laka Maut di Banggai yang Langsung Diolah TKP, Pemuda Boncengan Tewas usai Tabrak Truk di Pongian Bunta

“Untuk pemerintah provinsi, 29,4 persen saja yang telah menjalankan peran sebagai lembaga informatif. Salah satu penyebabnya adalah masih berkembangnya pandangan yang keliru bahwa informasi publik adalah milik pemerintah,” ujar Sudaryano.

Sudaryano juga mendorong Pemda Banggai dan Pemda lainnya untuk meraih predikat “Kabupaten Informatif”. Keberadaan Banggai Command Center, kata Sudaryano, diharapkan dapat meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Kencang Diterpa Fitnah dari Lawan Politik, Cabup 1 Kali Lagi Amirudin Tetap Santun & Sabar, Rezeki Orang yang Memfitnah Akan Pindah

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas H.A. Rahim menyampaikan materi tentang optimalisasi peran PPID/PPID Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News